Pengenalan Lingkungan Sekolah Gantikan MOS/MOPD
Pengenalan Lingkungan Sekolah - Sahabat guru, Tahun ini MOS atau MOPD digantikan dengan program baru kemdikbud yang bernama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. Segala macam aturan program tersebut tertuang dalam peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016 beserta lampiran yang berhubungan dengan kegiatan dan atribut yang dilarang pada saat Masa Orientasi Peserta Didik/siswa baru tahun ajaran 2016/2017.
kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah yang umum dilaksanakan di sekolah bertujuan guna menyambut kedatangan para peserta didik baru. Masa orientasi kini tinggal nama dan sekarang ini digantikan dengan masa pengenalan lingkungan sekolah yang lazim kita jumpai hampir di tiap sekolah, mulai dari tingkat SMP, SMA, hingga perguruan tinggi. Hmapir seluruh sekolah negeri maupun swasta menggunakan cara itu untuk mengenalkan almamater pada peserta didik baru.
Program Pengenalan Lingkungan Sekolah dijadikan sebagai ajang untuk melatih ketahanan mental, disiplin, dan mempererat tali persaudaraan. MOPD juga sering dipakai sebagai sarana perkenalan siswa terhadap lingkungan baru di sekolah tersebut. Baik itu perkenalan dengan sesama siswa baru, kakak kelas, guru, hingga karyawan lainnya di sekolah itu. Tak terkecuali pengenalan berbagai macam kegiatan yang ada dan rutin dilaksanakan di lingkungan sekolah.
1. Tujuan Pengenalan Lingkungan Sekolah
Berdasarkan permendikbud nomor 18 tahun 2016. Pada awal tahun pelajaran, perlu dilakukan pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru yang bertujuan untuk:
- mengenali potensi diri siswa baru
- membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah
- menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru
- mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya
- menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.
Baca : Permendikbud nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah
2. Mengapa MOS Digantikan dengan Pengenalan Lingkungan Sekolah
Masa Orientasi Siswa (MOS) bagi siswa baru ditiadakan dan diganti dengan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS). Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendukbud) Nomor 18 Tahun 2016. Sejauh ini pada momentum MOS banyak ditemukan sekolah-sekolah yang memberikan kegiatan yang tidak berorientasi membangun kecerdasan siswa atau kurang mendidik. itulah mungkin alasan pemerintah menggantikannya
Perlu diketahui bersama bahwa pada masa pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru panitia tidak boleh lagi melakukan tindakan-tindakan, atau memberikan tugas kepada siswa baru yang tidak sesuai dengan nalar dan akal sehat. Semoga dipahami
Baca: Contoh Kegiatan dan Atribut yang dilarang saat MOS
Demikian tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi siswa baru tahun ajaran 2016/2017. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi pembaca khususnya pendidik dan tenaga pendidik, lanjut: Materi pengenalan Lingkungan Sekolah SD, SMP, sMA, SMK