Surat Edaran Kemdikbud Tentang Pembelian Buku Kurikulum 2013 Tahun 2016/2017
Surat Edaran Kemdikbud Tentang Pembelian Buku Kurikulum 2013 Tahun 2016/2017 - Berdasarkan surat edaran kemdikbud nomor 10/D/KR/2016 tentang Penyedian Buku teks Pelajaran Bagi Sekolah Kurikulum 2013 melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), maka melalui tulisan ini kami sampaikan hal-hal terkait dengan cara pemesanan Buku Kurikulum 2013 Kelas 1,4,7 dan 10 Tahun 2016/2017.
Berkenaan dengan Implementasi kurikulum 2013 (K13) Untuk SD, SMP, SMA dan SMK serta memperhatikan surat edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan menengah Nomor 10/D/KR/2016 kami sampaikan hal-hal berikut
Cara pemesanan Buku Kurikulum 2013
- Pada saat ini buku pelajaran yang direvisi kelas 1,4,7 dan 10, dalam proses pengadaan dengan sistem pembelian elektronik e-purchasing yang difasilitasi oleh LKPP, Proses pengadaan ini diperkirakan akan selesai pada pertengahan bulan juli 2016
- Pembelian buku kurikulum 2013 dipesan langsung oleh sekolah kepada penyedia terpilih dengan menggunakan dana BOS, daftar penyedia akan ada pada katalog.
- Apabila proses pembelian buku teks pelajaran tersebut belum selesai sampai awal tahun pelajaran, maka sambil menunggu sekolah dapat.
a. menggunakan buku k13 yang telah dibeli pada tahun sebelumnya
b. memanfaatkan buku teks pelajaran yang sesuai dan tersedia disekolah sebagai pengayaan sumber belajar.
Demikian tentang Surat Edaran Kemdikbud Tentang Pembelian Buku Kurikulum 2013 tahun 2016 dan juga cara pemesanan buku tersebut. Untuk lebih jelasnya silahkan download surat edarannya DISINI. terima kasih