Edaran Terbaru Dirjen Dikdasmen Tentang Pembelian Buku Teks Kurikulum 2013
Sahabat guru-id, di postingan sebelumnya telah kami sampaikan informasi mengenai surat edaran dirjen Dikdasmen nomor 10/D/Kr/2016 tentang penyediaan buku teks pelajaran bagi sekolah pelaksana kurikulum 2013 (K13) Tahun 2016/2017 (Disini). Nah ternyata pada tanggal 30 Juni 2016 ada surat susulan terkait dengan surat yang kemarin masih proses pengadaan dan sekarang telah siap dibeli. Bagi bapak ibu guru yang ingin membeli buku kurikulum 2013 untuk kelas 1,4 (SD), 7 (SMP), dan 10 (SMA) silahkan baca surat edaran Berikut:
Jangan lupa Download Juga:
1. SK terbaru Dirjen Dikdasmen Tentang Daftar Sekolah Pelaksana K13 Tahun 2016/2017
2. Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 Tentang KI dan KD Pelajaran Kurikulum 2013
Menyusuli surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10/D/Kr/2016 tentang penyediaan buku teks bagi sekolah pelaksana Kurikulum 2013 (K13) tahun pelajaran 2016/2017, dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Buku teks Pelajaran Kurikulum 2013 yang direvisi kelas 1,4,7 dan 10 telah siap dibeli oleh sekolah Pelaksana K13 tahun pelajaran 2016/2017 yang telah ditetapkan melalui SK Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dan Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013 yang telah ditetapkan melalui SK Kepala Bada Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud.
2. Pemesanan Buku teks pelajaran K13 seperti tersebut pada butir 1 sudah dapat dilakukan mulai tanggal 1 Juli 2016 dengan cara belanja daring (online Shopping) pada masing-masing laman penyedia. Nah daftar tautan laman penyedia tersedia pada laman https://e-katalog.lkpp.go.id/backend/buku_kurikulum_2013 atau Disini
3. Cara Membeli buku k-13 yaitu: Kepala Sekolah Menugaskan Operator Dapodik untuk melakukan pemesanan buku pada halaman online penyedia menggunakan User id dan password dapodik.
Pembayaran Buku teks pelajaran Kurikulum 2013 melalui dana BOS dilakukan setelah pesanan buku diterima oleh sekolah. Pembayaran dilakukan dengan salah satu cara yaitu:
a. Pembayaran non tunai melalui payment gateway yang diediakan oleh masing-masing penyedia,b. Pembayaran non tunai melalui transfer langsung kepada penyedia
5. Tata cara pemesanan dan pembayaran buku lebih rinci dapat di periksa pada laman masing-masing penyedia
Pengaduan pembelian buku dapat disampaikan melalui telepon : 021-5703303, email: pengaduan@Kemdikbud.go.id, sms ke 0811976929
Kami mohon bantuan saudara untuk dapat mensosialisasikan surat edaran ini kepada semua sekolah pelaksana kurikulum 2013 di wilayah saudara.
demikian share Edaran Terbaru Dirjen Dikdasmen Tentang Pembelian Buku Teks Kurikulum 2013. Semoga postingan ini bermanfaat bagi bapak ibu guru khususnya yang menjabat kepala sekolah pelaksana K13. Bila berminat, silahkan pelajari lebih lanjut tentang Cara Membeli buku teks pelajaran k13 Secara Online