Juknis Bantuan Sarana Pembelajaran Berbasis TIK SD Tahun 2016
Download Juknis Bantuan Sarana Pembelajaran Berbasis TIK SD Tahun 2016 - Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (Tik) yang sangat pesat memberikan dampak positif bagi pengembangan pembelajaran di sekolah. Penggunaan TIK dalam kegiatan pembelajaran telah menjadi suatu kebutuhan bagi peserta didik baik saat ini maupun dimasa yang akan datang. Karena penggunaan TIK dalam pembelajaran baik oleh guru maupun pendidik merupakan media untuk menunjang efektivitas efisiensi mutu pendidikan.
Sejalan dengan upaya peningkatan mutu pendidikan, mulai tahun 2013 pemerintah secara bertahap memberlakukan kurikulum 2013 pada sekolah dasar (SD) dengan merealisasikan pembelajaran yang berorientasi pada bagaimana peserta didik mampu berkreasi memecahkan masalah. Oleh karena itu, paradigma pendidikan yang mengedepankan peningkatan daya nalar, kreatifitas serta berfikri kritis harus diaplikasikan dalam setiap kegiatan pembelajaran.
Dalam rangka mewujudkan peningkatan mutu pembelajaran tersebut, diperlukan sarana pendukung yang memadai diantaranya berupa sarana pembelajaran berbasis TIK. Sebagaimana yang anda ketahui, bantuan pembelajaran berbasis TIK mulai diberikan pada tahun 2011, sasaran bantuan TIK sebanyak 20.000 SD, kemudian pada tahun 2012 sebanyak 342 SD, tahun 2013 500 SD, tahun 2014 3.220 SD, tahun 2015 sebanyak 2.285 SD. sehingga jumlah SD yang telah menerapkan pembelajaran berbasis TIK sebanyak 63.667 SD. Namun sampai dengan tahun 2016 sarana pembelajaran berbasis TIK masih kurang memadai. Direktorat pembinaan Sekolah Dasar secara bertahap berupaya memenuhi kebutuhan sarana pembelajaran berbasis TIK dalam bentuk bantuan peningkatan mutu pembelajaran TIK.
Pada tahun anggaran 2016, salah satu kegiatan Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar adalah Bantuan Sarana Pembelajaran Berbasis TIK bagi SD. Bantuan tersebut sebagai upaya strategis untuk merealisasikan paradigma pendidikan sehingga mutu pendidikan di sekolah dasar dapat meningkat.
Adapun tujuan pemberian bantuan Sarana Pembelajaran Berbasis TIK SD Tahun 2016 adalah untuk
- Meningkatkan mutu layanan pendidikan di SD;
- Menyediakan peralatan pendidikan berbasis TIK untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran di SD;
- Melengkapi peralatan pendidikan TIK untuk mendukung pelaksanaan pelaksanaan pembelajaran di SD.
- Laptop (berikut perangkat lunak sistem operasi, aplikasi perkantoran, dan perangkat lunak pembelajaaran);
- Proyektor;
- Printer Multifungsi;
- Modem Router Wi-Fi;
- Speaker Aktif.
- Kegiatan ini dilaksanakan di satuan kerja Direktorat Pembinaan SD dengan mekanisme e-purchasing berdasarkan katalog elektronik (e-catalog);
- Bantuan berupa barang dengan jumlah sebagaimana disebutkan diatas secara utuh dan lengkap yang diterima oleh penerima bantuan tanpa dikenakan biaya apapun;
- Bantuan ini dikelola secara efisien, efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan baik fisik, administrasi maupun keuangan.
- Memiliki ijin operasional dan terakreditasi;
- Memiliki jaringan listrik;
- Sekolah berdiri di atas lahan yang tidak bermasalah;
- Memiliki minimal 6 rombel;
- Memiliki Kepala Sekolah definitif;
- Memiliki Komite sekolah (SK);
- Belum memiliki sarana pembelajaran lengkap;
- Belum pernah menerima bantuan yang sejenis (APBN/ABPD/DAK dari tahun 2013 s.d. 2016
Nah pada juknis semua lampiran sebagai syarat mendapat bantuan ini sudah disediakan yang terdiri dari lampiran 1 data hasil seleksi dan verifikasi calon SD penerima bantuan, format usulan sd penerima bantuan, Surat pernyataan Tanggung jawab mutlak beserta lampiran SPTJM, Laporan penerimaan bantuan sarana pembelajaran berbasis TIK, berita acara serah terima, laporan pengiriman dan penerimaan barang, dan yang terakhir adalah spesifikasi barang. Nah untuk lebih jelasnya silahkan download melalui tautan yang kami sematkan dibawah
Download Juknis Bantuan Sarana Pembelajaran Berbasis TIK SD Tahun 2016.pdf - Disini
Info lainnya
- Juknis Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMK Tahun 2016
- Juknis BOP PAud Tahun 2016
- Juknis PIP Kemenag Tahun 2016
- Juknis Bantuan dana Pendidikan S-1 dan S2 Untuk Guru SMA/SMK Tahun 2016
Demikian share Juknis Bantuan Sarana Pembelajaran Berbasis TIK SD Tahun 2016. Semoga bermanfaat bagi sekolah dasar.