Materi Seleksi Penerimaan CPNS Guru Garis Depan (GGD) Kemdikbud Tahun 2016

Daftar Isi

Sahabat guru-id, melanjutkan tentang Seleksi Penerimaan CPNS Guru Garis Depan (GGD) Kemdikbud Tahun 2016, yang diatur pada permenpanrb nomor 8 tahun 2016 tentang penetapan kebutuhan dan pelaksanaan seleksi bagi dokter, dokter gigi, bidan pegawai tidak tetap kementerian kesehatan, guru garis depan kementerian pendidikan dan kebudayaan, dan tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian kementerian pertanian menjadi calon aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah tahun 2016, maka pada posting kali ini admin akan membagikan materi apa saja yaang akan di ujikan kepada Calon Aparatur Sipil Negara Guru Garis Depan (GGD) tahun 2016. untuk kisi-kisi dan latihan soal, Jangan lupa download juga Simulasi Soal Latihan CPNS 2016


Sebelum membahas secara detil mengenai materi seleksi penerimaan guru garis depan (GGD), ada baiknya sahabat guru-id membaca isi yang tertuang pada permenpanrb nomor 8 tahun 2016 agar dimengerti maksud dan tujuannya.

Baca juga: Permenpanrb nomor 8 tahun 2016

D. SELEKSI

1. Prinsip-Prinsip Pelaksanaan Seleksi Pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara dilakukan berdasarkan prinsip sebagai berikut:

a. Kompetitif, dalam arti semua peserta yang memenuhi syarat bersaing secara sehat dan hasil seleksi kompetensi dasar ditetapkan berdasarkan peringkat;

b. Adil, dalam arti proses pelaksanaan seleksi tidak memihak atau sama rata, tidak ada yang lebih dan tidak ada yang kurang, tidak ada pilih kasih;

c. Objektif, dalam arti dalam proses pendaftaran, seleksi dan penentuan kelulusan didasarkan pada persyaratan dan hasil tes/tes sesuai keadaan yang sesungguhnya;

d. Transparan, dalam arti proses pelamaran, pendaftaran, pelaksanaan tes, pengolahan hasil tes serta pengumuman hasil kelulusan dilaksanakan secara terbuka;

e. Bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), dalam arti seluruh proses seleksi Calon Aparatur Sipil Negara harus terhindar dari unsur korupsi, kolusi dan nepotisme; dan

f. Tidak dipungut biaya, dalam arti pelamar tidak dibebankan biaya apapun dalam proses seleksi Calon Aparatur Sipil Negara meliputi pengumuman, pelamaran, penyaringan, pemberkasan, dan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara sampai dengan pengangkatan menjadi CASN, kecuali diatur dalam peraturan di masing-masing Instansi yang ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.

E. TUJUAN PELAKSANAAN SELEKSI

Tujuan pelaksanaan seleksi adalah sebagai berikut:

1. Memperoleh Calon Aparatur Sipil Negara yang profesional, jujur, bertanggungjawab, netral, yakni Calon Aparatur Sipil Negara yang:

  • memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik;
  • mampu berperan sebagai perekat NKRI;
  • memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi; dan
  • memiliki keterampilan, keahlian dan perilaku sesuai dengan tuntutan jabatan.
  • Mewujudkan sistem seleksi Calon Aparatur Sipil Negara yang kompetitif, adil, objektif, transparan, tidak dipungut biaya, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme serta bebas dari intervensi politik; dan
  • Memperoleh Putra/Putri terbaik bangsa sebagai Calon Aparatur Sipil Negara dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap proses pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.
gambar materi soal seleksi penerimaan CPNS Guru garis depan 2016

Materi Seleksi Peneriman Guru Garis Depan (GGD) Tahun 2016

Sahabat guru-id yang kami hormati, pada permenpanrb nomor 8 tahun 2016 telah dijelaskan secara lengkap mengenai Materi Seleksi Kompetensi Dasar CPNS guru garis depan tahun 2016. Sama halnya dengan penerimaan CPNS tahun-tahun sebelumnya, materi yang dimaksud, meliputi:

a. Seleksi Wawasan Kebangsaan (SWK) untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan Indonesia yang meliputi:

1) Pancasila;
2) Undang-Undang Dasar 1945;
3) Bhineka Tunggal Ika; dan
4) Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem Tata Negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar).

b. Seleksi Intelegensi Umum (SIU) dimaksudkan untuk menilai:

1) Kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis;

2) Kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka;

3) Kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis; dan

4) Kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.

c. Seleksi Karakteristik Pribadi (SKP) untuk menilai:

  1. Integritas diri;
  2. Semangat berprestasi;
  3. Kreativitas dan inovasi;
  4. Orientasi pada pelayanan;
  5. Orientasi kepada orang lain;
  6. Kemampuan beradaptasi;
  7. Kemampuan mengendalikan diri;
  8. Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas;
  9. Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan;
  10. Kemampuan bekerja sama dalam kelompok; dan
  11. Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.
2. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

SKB untuk kebutuhan jabatan Dokter, Dokter Gigi, Bidan, Guru, dan Penyuluh Pertanian didasarkan pada saat yang bersangkutan melaksanakan tugas yang dibuktikan dengan sertifikat atau keputusan penugasan dari instansi.

Kapan pelaksanaan seleksi tec CPNS Guru garis depan kemdikbud tahun 2016? jika pertanyaan bapak ibu guru seperti itu, maka jawabannya berdasarkan permenpanrb nomor 8 tahun 2016, selanjutnya baca juga tentang Pengumuman, persyaratan administrasi, dan sistem pendaftaran seleksi CPNS GGD tahun 2016

Demikian tentang Materi Seleksi Penerimaan CPNS Guru Garis Depan (GGD) Kemdikbud Tahun 2016. Semoga bermanfaat