Solusi Kelompok Mapel Wajib di Menu Pembelajaran Dapodik Hilang
Sahabat operator dapodik sekaligus pembaca setia blog guru-id.com yang saat ini sedang berbahagia. sebagaimana yang kita ketahi, begitu banyak permasalahan pada aplikasi dapodik versi 2016 yang saat ini dialami oleh rekan-rekan operator seperti Daftar PTK dan peserta didik tidak muncul, siswa menjadi ganda, bahkan kelompok mata pelajaran wajib yang telah diisi di menu pembelajaran bisa hilang tanpa sebab. Nah kalau sudah begini operator dapodik perlu hati-hati dalam penginputan data dan harus mengecek secara berkala keadaan data di aplikasi dapodik sekolah anda. sebab tanpa disadari bisa saja saat error tersebut terjadi data tidak masuk ke server pusat, terutama yang tida berhasil dikirim adalah pada tabel pembelajaran. Kan bisa gawat,
Perlu juga diketahui, jika anda menjalankan aplikasi penjaminan mutu pendidikan (PMP) dan mengirimkan data ke server pusat namun tampilan hanya mengirim ke server terus menerus, admin sarankan agar anda tidak mengerjakan atau menjalankan aplikasi dapodik anda karena berdasar pengalaman, dapodik juga tidak akan bekerja. jika dipaksa bisa saja database di aplikasi dapodik anda error. itu hanya sekedar saran
Permasalahan Kelompok Mapel Wajib di Menu Pembelajaran Dapodik HilangNah sesuai dengan topik kita pada tulisan kali ini, maka admin akan mempublikasikan tulisan tentang Solusi atau cara mengatasi Kelompok Mapel Wajib di Rombel atau tab pembelajaran Dapodik Hilang. kurnag lebih kasusnya Terdapat mapel di kelompok wajib yang hilang di pembelajaran. apakah Bisa diatasi dengan menghapus rombel tersebut dan menggantinya dengan rombel baru (tambah) Amankah solusi ini... ?
Solusi Terbaik Menurut Admin Dapodikcukup hapus mapel yang telah di isi di tambahan wajib/tambahan lalu close pembelajaran (kalau perlu reload) lalu buka lagi. Maka mapel akan muncul kebali. Penyebab hilang d wajib karen salah prosedur input. pastikan input jumlah jam wajib dulu, baru jumlah jam tambahan. Sedangkan Kalo jam guru TIK di kelas 7 kurikulum K13 dan kelas 7,8 masih KTSP, apakah nanti bisa dibaca yang K13 karena status ptk : guru mapel bukan guru TIK. Jawabannya masih bisa terbaca
Belum paham? Pelajari lebih lanjut tentang Cara Pengisian JJM KTSP dan Kurikulum 2013 Pada Dapodik 2016