formasi cpns kemenkes 2017 Cek di https://cpns.kemkes.go.id/ ( lengkap Tata Cara & Syarat Pendaftaran )
Lihat FORMASI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) KEMENTERIAN KESEHATAN (KEMENKES) TAHUN 2017 - KLIK DISINI
Sahabat tenaga Kesehatan yang kami kagumi. Penulis yakin saat ini anda yang berprofesi sebagai Bidan, Perawat, Apoteker, Farmasi, Dokter, elektromedis, tenaga kesehatan lingkungan dan Lainnya. pasti sedang mencari informasi mengenai CPNS kesehatan tahun 2017. jika anda bertemu blog ini di google, maka anda datang ke tempat yang tepat, karena pada postingan kali ini akan admin bagikan secara lengkap mengenai "PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN 2017
". Baik itu formasi, syarat pendaftaran maupun tata cara mendaftar cpns online di laman https://cpns.kemkes.go.id/
Adapun untuk melihat jabatan, kualifikasi pendidikan dan jumlah alokasi formasi CPNS tenaga kesehatan tahun 2017. Silahkan membaca pengumuman resmi dari Kementerian Kesehatan melalui tulisan berikut.
Kementerian Kesehatan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 69 Tanggal 31 Agustus 2017 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2017 di lingkungan Kementerian Kesehatan, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kesehatan Tahun 2017 yang akan ditugaskan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia.
I. UNIT KERJA YANG MENDAPATKAN ALOKASI FORMASI (PENEMPATAN)
A. Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan 1. RSUP H. Adam Malik Medan2. RSUP dr. M. Djamil Padang
3. RSUP dr. M. Hoesin Palembang
4. RSUPN dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta
5. RSUP Fatmawati Jakarta
6. RSUP Persahabatan Jakarta
7. RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung
8. RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta
9. RSUP dr. Kariadi Semarang
10. RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten
11. RSUP Sanglah Denpasar
12. RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar
13. RSUP Prof. dr. R. D. Kandou Manado
14. RS Ratatotok Buyat Manado
15. RS Stroke Nasional Bukittinggi
Masih ada 35 unit kerja alokasi formasi cpns kesehatan 2017 lagi yang belum kami tuliskan disini
II. JABATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN DAN JUMLAH ALOKASI FORMASI CPNS TENAGA KESEHATANPerlu sahabat pembaca ketahui bahwa Rincian alokasi formasi penempatan pada Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia ditayangkan melalui website Kementerian Kesehatan (https://cpns.kemkes.go.id).
2. Untuk jabatan :
a. dokter ahli pertama dengan kualifikasi pendidikan dokter umum/spesialis,
diutamakan dokter spesialis (sesuai spesialis yang tercantum). Apabila
formasi tersebut tidak dapat dipenuhi oleh pelamar dengan kualifikasi
pendidikan dokter spesialis, maka formasi tersebut dapat dipenuhi oleh
pelamar dengan kualifikasi pendidikan dokter umum.
b. dokter gigi ahli pertama dengan kualifikasi pendidikan dokter gigi/spesialis, diutamakan dokter gigi spesialis (sesuai spesialis yang tercantum). Apabila formasi tersebut tidak dapat dipenuhi oleh pelamar dengan kualifikasi pendidikan dokter gigi spesialis, maka formasi tersebut dapat dipenuhi oleh pelamar dengan kualifikasi pendidikan dokter gigi.
II. KRITERIA PELAMAR1. Kebutuhan dari masing-masing jabatan diperuntukkan bagi pelamar dengan kriteria sebagai berikut:
a. Cumlaude/pujian adalah pelamar lulusan terbaik (cumlaude/pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/unggul dan Program Studi terakreditasi A/unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/pujian pada ijazah atau transkip nilai.
b. Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas tuna daksa dengan kriteria mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran, dan berdiskusi.
c. Putra/putri Papua dan Papua Barat, adalah pelamar yang:
1) menamatkan pendidikan Sekolah Dasar atau yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama atau yang sederajat, dan Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat di wilayah Papua dan Papua Barat, dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang dilegalisir; atau
2) garis keturunan orang tua (bapak) asli Papua dan Papua Barat, dibuktikan dengan surat akta kelahiran pelamar, fotokopi KTP bapak (ayah kandung), dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/desa.
d. Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a, b, dan c.
2. Pelamar sebagaimana angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana dalam poin III berikut ini.
IV. PERSYARATAN PELAMARAN1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pendaftaran online. Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran;
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
6. Tidak menjadi anggota/ pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya yang telah ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia (surat keterangan bebas NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku, wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi);
10. Tidak merokok;
11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
12. Tidak mengajukan pindah selama 5 (lima) tahun sejak diangkat sebagai CPNS sesuai dengan peminatan.
13. Setiap pelamar harus dapat mengoperasikan komputer (MS Office, surat elektronik dan browsing internet);
14. Pelamar berasal dari program studi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang sekurang-kurangnya terakreditasi B (sangat baik)/Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang sekurang-kurangnya terakreditasi A (unggul) sesuai tahun kelulusan, dengan minimal IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) 3,00;
15. Khusus formasi putra-putri Papua/Papua Barat, pelamar berasal dari program studi Perguruan Tinggi Negeri (PTN)/Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang terakreditasi dengan minimal IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) 2,75;
16. Akreditasi program studi perguruan tinggi tersebut berasal dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi kesehatan Indonesia (LAM-PTKes) atau menggunakan surat keterangan akreditasi dari Perguruan Tinggi/Fakultas/Program Studi;
17. Bagi jabatan Dosen, pelamar wajib memiliki kemampuan berbahasa Inggris secara aktif, ditunjukkan melalui sertifikat TOEFL dengan skor minimal 450 yang diterbitkan mulai Agustus 2015;
18. Bagi pelamar untuk tenaga kesehatan kecuali entomolog dan epidemiolog harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku sesuai dengan profesi (bukan STR Internship);
19. Untuk formasi Cum Laude, pelamar harus lulusan dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus Cum Laude/pujian pada ijazah/transkrip nilai atau sertifikat Cum Laude;
20. Untuk formasi disabilitas, pelamar yang menyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus hanya pada kaki/tungkai atas/tungkai bawah;
21. Untuk formasi putra-putri Papua/Papua Barat, pelamar menamatkan pendidikan SD, SMP, dan SMU di wilayah Papua/Papua Barat, dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang dilegalisir atau berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak) asli Papua atau Papua Barat, dibuktikan dengan akta kelahiran pelamar, fotokopi KTP bapak (ayah kandung) dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/desa;
22. Untuk penempatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan :
a. Diutamakan laki-laki;b. Bersedia bekerja dalam sistem shift (pembagian waktu kerja);
c. Bersedia bekerja on call selama 24 jam;
d. Bersedia dan mampu melakukan pemeriksaan kapal dalam karantina baik di dermaga maupun di lepas pantai dengan sarana menggunakan tangga tali dan tangga biasa;
e. Memiliki kemampuan berenang;
f. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif.
V. TATA CARA PENDAFTARAN
1) Pelamar terlebih dahulu melihat pengumuman dan alokasi formasi CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2017 yang tersedia melalui portal PANSELNAS (https://sscn.bkn.go.id) dan website Kementerian Kesehatan (https://cpns.kemkes.go.id) mulai tanggal 5 s.d 19 September 2017;
Cara daftar CPNS Kesehatan di sscn Bkn go id
pertama: Menuju Alamat resmi registrasi cpns online 2017 sscn di link berikut: https://sscnakun.bkn.go.id/registrasi.html. (KLIK DISINI) Jika berhasil browser anda akan diarahkan ke halaman registrasi. Ketikkan NIK dan Nomor Kartu keluarga (KK) anda dan isi kode captcha dialnjutkan dengan mengklik tombol lanjutkan seperti gambar dibawah
PENDAFTARAN PESERTA SECARA ONLINE:Untuk melakukan pendaftaran secara online, Calon Pelamar CPNS wajib mempersiapkan : NIK (Nomor Induk Kependudukan) Calon Pelamar, Nomor Kartu Keluarga, dan NIK Kepala Keluarga yang tercantum sesuai pada Kartu Keluarga Data-data lain sesuai dengan syarat pendaftaran yang ditentukan oleh masing-masing Instansi (dapat dilihat di menu Pengumuman)
Pendaftaran awal untuk akun Calon Peserta Seleksi di Portal SSCN (https://sscn.bkn.go.id) dilanjutkan dengan pendaftaran formasi jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan pelamar pada masing-masing Instansi. Untuk Instansi yang menggunakan SSCN dapat langsung ke menu login di Portal SSCN, sedangkan untuk Instansi yang tidak menggunakan SSCN, dapat melanjutkan ke Portal pendaftaran Instansi.
PENDAFTARAN HANYA DI 1 (SATU) INSTANSI :Calon Peserta Seleksi diberikan kesempatan melamar hanya di 1 (Satu) Instansi untuk 1 (Satu) pilihan nama jabatan dalam 1 (Satu) jenis formasi Jabatan (Formasi Umum/Formasi Khusus Lulusan Terbaik (Cumlaude)/Formasi Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat/Formasi Khusus Disabilitas) pada 1 (Satu) Periode pendaftaran.
SELEKSI :Seleksi atau tes dilakukan secara nasional dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) dan tahap seleksi atau tes selanjutnya yang ditentukan oleh masing-masing Instansi
PENGISIAN DATA :Semua informasi atau data yang diisikan dalam formulir pendaftaran berdasarkan dokumen asli secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila data yang diisikan tidak benar, maka Calon Pelamar dapat dinyatakan gugur dan tidak dapat diproses lebih lanjut.
PERSYARATAN KHUSUS/TAMBAHANInstansi baik Pusat maupun Daerah yang membuka penerimaan seleksi CPNS Tahun 2017 mempunyai syarat pendaftaran khusus sesuai dengan kebutuhan masing-masing Instansi. Untuk itu, harap Calon Peserta Seleksi membaca secara cermat dan teliti pengumuman sebelum menentukan atau memilih salah 1 (Satu) Instansi.
kedua: Jika berhasil browser anda akan dibawa kehalaman kelengkapan data. Disana anda diminta mengisi Nama lengkap sesuai KTP, tempat lahir, email aktif, password login sscn bkn go id, pertanyaan keamanan jika nanti lupa password. Bila telah diisi silahkan klik tombol daftar
ketiga: jika berhasil akan muncul keterangan" Selamat YUVITER PRADESKA berhasil daftar pada Portal Sistem Seleksi CPNS Nasional Anda hanya dapat melakukan pendaftaran 1 [satu] kali dengan NIK Anda. Catat dan simpan User NIK dan Password Anda yang telah terdaftar. Silakan melakukan Cetak Kartu Informasi Akun pada tombol di bawah ini." nah pada laman selanjutnya silahkan anda klik tombol biru "Cetak informasi pendaftaran". Jika berhasil anda akan mendapatkan kartu informasi akun sscn 2017 seperti penampakkan gambar dibawah. Silahkan simpan sebagai arsip login akun anda
keempat: langkah berikutnya menuju link login sscn bkn go id di alamat berikut: https://sscndaftar.bkn.go.id/index. gunakan NIK dan Password yang tadi anda buat pada saat registrasi di sscn. kemudian klik tombol Masuk
kelima: jika berhasil masuk ke portal sscn, berikutnya silahkan melengkapi biodata anda sesuai data sebenarnya. Tetapi apabila gagal login ke sscn bkn go id dikarenakan password tidak sesuai, maka silahkan anda gunakan menu HELPDESK SSCN 2017 - LUPA PASSWORD yang berfungsi untuk Bantuan Pelamar yang tidak bisa melakukan proses login kedalam aplikasi SSCN dikarenakan LUPA PASSWORD.
keenam:Pada form isian biodata pelamar silahkan anda masukkan alamat, Propinsi, kabupaten/kota dan nomor telpon jika ada. berikutnya isi tinggi badan status kawin dan nomor hp kemudian klik tombol simpan. seperti penampakkan gambar dibawah
keenam:Klik menu daftar untuk melanjutkan ke form pendaftaran CPNS di sscn bkn go id. selanjutnya pilih jenis formasi lalu pilih Instansi dan klik tombol "CEK" seperti penampakkan gambar di bawah
ketujuh:Lengkapi isian Pendidikan. pilih misal S-1 Ekonomi Manajemen, berikutnya pilih jabatan sesuai kualifikasi pendidikan. lokasi kerja akan otomatis terisi.
kedelapan: Isikan Nama Sekolah atau perguruan tinggi anda. kemudian jangan lupa mengisikan tanggal ijazah dan tahun lulus.
kesembilan:jangan lupa memilih Akreditasi Perguruan Tinggi, Akreditasi Program Studi, dan memasukkan nilai IPK dengan contoh pengisian angka 2.92 dan terakhir adalah nomor ijazah. lalu klik tombol daftar
kesepuluh:Jika berhasil akan muncul keterangan seperti ini "Anda sudah mendaftarkan untuk mengikuti Seleksi CPNS di posisi yang anda lamar. Silahkan melakukan Cetak Nomor Pendaftaran pada tombol dibawah ini." dan "Cetak Nomor Pendaftaran Jangan lupa untuk mengupload Dokumen sesuai persyaratan dari Instansi yang anda lamar . Cetak Ulang kartu Pendaftaran dan Upload Dokumen dapat dilakukan pada Menu Riwayat, Terima kasih." selanjutnya klik tombol cetak nomor pendaftaran
b. Pengiriman Berkas Pendaftaran
1) Berkas pendaftaran dikirim ke Sub Tim Pengadaan CPNS Kemenkes Regional Provinsi sesuai lokasi ujian yang dipilih.
2) Berkas pendaftaran dikirim melalui Pos Indonesia dengan kilat khusus/tercatat/ekspres mulai tanggal 13 s.d 27 September 2017 sesuai alamat PO BOX yang ditentukan;
3) Panitia hanya menerima berkas yang dikirimkan melalui PO BOX Sub Tim Pengadaan CPNS Kemenkes Regional Provinsi sesuai lokasi ujian yang dipilih dan mulai diterima di PO BOX dimaksud mulai tanggal 13 September 2017 dan selambat-lambatnya tanggal 30 September pukul 15.00 WIB (Indonesia Bagian Tengah dan Timur menyesuaikan). Berkas yang diterima PO BOX setelah tanggal 30 September 2017 pukul 15.00 WIB (bukan tanggal cap pos pengiriman) tidak akan diproses.
4). Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas pendaftaran dan tidak ada pengiriman berkas susulan;
5). Berkas yang diterima sebelum tanggal 13 September 2017 dianggap tidak berlaku;
6). Berkas pendaftaran 1 (satu) rangkap harus disusun dengan urutan sebagai berikut:
a) Asli hasil cetak (print out) formulir pendaftaran online (ditandai dengan barcode) yang telah ditandatangani pelamar dan ditempel pas foto berwarna terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 2 lembar;
b) Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak perlu dilegalisir;
c) Fotokopi Ijazah (D.III/D.IV/S1/S2) yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang dan dicap basah (Surat Keterangan Lulus dinyatakan tidak berlaku);
Bagi yang memiliki ijazah dari perguruan tinggi luar negeri harus melampirkan fotokopi surat penyetaraan ijazah dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi disertai dengan konversi IPK (tidak perlu dilegalisir).
d) Fotokopi transkrip nilai dari perguruan tinggi yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang dan dicap basah;
e) Bagi pelamar dengan ijazah yang tidak tercantum akreditasi lulusan harus melampirkan fotokopi sertifikat/piagam/Surat Keputusan akreditasi program studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi kesehatan Indonesia (LAM-PTKes) atau menggunakan surat keterangan akreditasi dari Perguruan Tinggi/Fakultas/Program Studi;
f) Bagi pelamar untuk jabatan kesehatan yang mempersyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR), harus melampirkan fotokopi STR yang masih berlaku dan tidak perlu dilegalisir (bukan STR Internship):
g) Bagi pelamar yang mengisi pilihan sedang/pasca Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan/Nusantara Sehat dan pasca Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Kompetensi (PPDS-BK) yang tidak terikat Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS), melampirkan fotokopi SK Pengangkatan atau Surat Keterangan Selesai Penugasan atau Surat Keterangan pasca PPDS-BK yang tidak terikat WKDS.
h) Bagi pelamar yang merupakan tenaga pegawai Badan Layanan Umum (BLU) sesuai dengan unit kerja peminatan, melampirkan fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan sebagai tenaga pegawai BLU (dilegalisir pimpinan);
Asli surat pernyataan bermaterai Rp. 6.000,- berisi : (1) Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
(2) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS,
prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
(3) Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
(4) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
(5) Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
(6) Tidak pernah serta tidak akan terlibat dalam penggunaan dan atau pendistribusian barang-barang yang termasuk dalam golongan obat-obatan terlarang Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya yang telah ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia (surat keterangan bebas NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku, wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi);
(7) Tidak merokok;
(8) Apabila diterima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kesehatan, bersedia ditempatkan dan bekerja sesuai unit kerja peminatan paling singkat selama 5 (lima) tahun sejak diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil.
h). Asli surat pernyataan untuk pelamar penempatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan bermaterai Rp. 6.000,- berisi:
(1) Bersedia bekerja dalam sistem shift (pembagian waktu kerja);(2) Bersedia bekerja on call selama 24 jam;
(3) Bersedia dan mampu melakukan pemeriksaan kapal dalam
karantina baik di dermaga maupun di lepas pantai dengan sarana menggunakan tangga tali dan tangga biasa;
(4) Memiliki kemampuan berenang;
(5) Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif.
i). Dokumen bagi formasi khusus :
(1) Cum Laude (lulusan terbaik/dengan pujian) Keterangan lulus Cum Laude/pujian pada ijazah/transkrip nilai atau sertifikat Cum Laude.
(2) DisabilitasSurat pernyataan bahwa pelamar memiliki disabilitas hanya pada kaki/tungkai atas/tungkai bawah.
(3) Putra/Putri Papua dan Papua Barat Fotokopi ijazah SD, ijazah SLTP, dan ijazah SLTA sebagai bukti pelamar menamatkan sekolah di wilayah Papua/Papua Barat atau fotokopi akte kelahiran pelamar, KTP bapak (ayah kandung) dan asli surat keterangan dari kelurahan/kepala desa yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak) asli dari Papua/Papua Barat.
7). Seluruh dokumen disusun sesuai urutan angka 6) di atas dan dijepit serta masukkan ke dalam map kertas dengan warna sebagai berikut: a) Warna map hijau untuk formasi jabatan kesehatan, pendidikan D.IV/S1/Ners/Apoteker/S.2;
b) Warna map merah untuk formasi jabatan kesehatan, pendidikan D.III;
c) Warna map coklat untuk formasi jabatan Dosen dan Pranata Laboratorium Pendidikan;
d) Warna map kuning untuk formasi jabatan Dokter Ahli Pertama/Dokter Gigi Ahli Pertama;
e) Warna map biru untuk alokasi formasi Cum Laude, disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat.
8). Pada sampul map sesuai angka 7) di atas tersebut ditulis : a) Instansi Kementerian Kesehatan
b) Nama peserta.c) Nomor pendaftaran.
d) Jabatan, contoh: Dokter Ahli Pertama/Dosen (Asisten Ahli).
e) Kualifikasi pendidikan, contoh: Dokter Umum, D.III Perawat Umum, S.2 Kesehatan Masyarakat.
9). Map berisi dokumen sesuai angka 6) di atas dimasukkan ke dalam amplop warna coklat, pada bagian depan amplop ditulis seperti contoh di bawah ini:
a). Pelamar bernama Elvinda memilih peminatan pada RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar dan memilih untuk mengikuti ujian di Provinsi Sulawesi Selatan, maka pada bagian depan amplop ditulis:
10. Pada sudut kanan atas bagian depan amplop ditulis Instansi Kementerian Kesehatan.
11. Pada sudut kiri atas bagian depan amplop ditulis Nomor Pendaftaran Online.
12. Pengiriman berkas pendaftaran sesuai PO BOX Regional Provinsi Lokasi Ujian, yaitu:
VI. JADWAL, TAHAPAN SELEKSI DAN PELAKSANAAN UJIANSeleksi penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2017 melalui tahapan sebagai berikut :
1. Jadwal Pelaksanaan1. Pengumuman alokasi formasi di portal
PANSELNAS (https://sscn.bkn.go.id) dan
website Kementerian Kesehatan
(https://cpns.kemkes.go.id)
5 s.d 19 September
2017
2. Pendaftaran secara online melalui portal
PANSELNAS (https://sscn.bkn.go.id)
11 s.d 25 September
2017
Pendaftaran secara online (lanjutan) melalui
website Kementerian Kesehatan
(https://cpns.kemkes.go.id)
12 s.d 26 September
2017
4. Pengiriman berkas ke PO BOX masing-masing
Sub Tim Pengadaan CPNS Kemenkes Regional
Provinsi lokasi ujian
13 s.d 27 September
2017
5. Penerimaan berkas di PO BOX masing-masing
Sub Tim Pengadaan CPNS Kemenkes Regional
Provinsi lokasi ujian
13 s.d 30 September
2017
6. Pengumuman kelulusan seleksi administrasi 13 Oktober 2017
7. Cetak Kartu Peserta Ujian SKD secara mandiri 14 s.d 15 Oktober 2017
8. Pelaksanaan SKD 16 s.d 25 Oktober 2017
9. Pengumuman SKD 3 November 2017 (tentatif)
10. Daftar ulang peserta ujian SKB secara online 4 s.d 6 November 2017
11. Cetak Kartu Peserta Ujian SKB secara mandiri 11 s.d 12 November 2017
12. Pelaksanaan SKB 14 s.d 16 November 2017 (tentatif)
13. Pengumuman Kelulusan CPNS Kementerian
Kesehatan Tahun 2017
25 November 2017
(tentatif)
14. Daftar ulang secara online bagi peserta yang
lulus seleksi CPNS Kementerian Kesehatan
2017
26 s.d 28 November
2017
Pemberkasan di Unit Kerja Peminatan 29 November s.d 5 Desember 2017
Catatan : Apabila terdapat perubahan jadwal, akan diumumkan melalui website Kementerian Kesehatan: (https://cpns.kemkes.go.id)
Demikian formasi cpns kemenkes 2017 & Tata Cara juga Syarat Pendaftaran yang bisa kami bagikan. Semoga bermanfaat