Pembayaran Gaji 13 dan 14 PNS Dipercepat

Daftar Isi

Kapan Gaji ke 13 dan 14 PNS dibayar? - sebagaimana berita terbaru yang blog guru-id kutip dari sebuah artikel, bahwa kabarnya pembayaran gaji pns 13 dan 14 akan dipercepat benarkah info tersebut? jika tidak percaya mari kita sama-sama baca artikelnya.

Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan pagu anggaran dalam pos belanja pegawai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 yakni untuk membayar gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar Rp347,5 triliun. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membeberkan jadwal pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 PNS tahun 2016.

Menurut Tjahjo, gaji ke-14 PNS bakal dicairkan pada masa penerimaan siswa baru atau mahasiswa baru. Sebab, pada masa-masa tersebut, orang tua membutuhkan biaya untuk menyekolahkan anaknya. Sedangkan gaji ke-13 PNS, lanjut Tjahjo kemungkinan dibayarkan menjelang Lebaran 2016. Sebab, para PNS sangat membutuhkan tambahan biaya menjelang Lebaran.

“Kalau gaji ke-13 itu pada saat lebaran, mungkin gaji ke-14 ini pada masa jelang masuk sekolah. Itu kewenangannya Kementerian Keuangan,” ujar Mendagri, Rabu (27/1/2016).

Pagu anggaran Rp347,5 triliun ini sudah termasuk untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS yang masih aktif maupun pensiunan di 2016. Seperti diketahui, Kemenkeu mengalokasikan anggaran THR sebesar Rp7,5 triliun dalam APBN 2016. Kebijakan pemberian THR mulai berlaku di tahun ini sebagai kompensasi peniadaan kenaikan gaji PNS. “Kita alokasikan anggaran Rp7,5 triliun untuk membayar THR PNS di 2016,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani. Seluruh PNS dan pegawai pemerintahan termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, para menteri dan Lembaga Tinggi Negara akan mengantongi THR sebesar gaji masing-masing yang diterima setiap bulan. Sementara pemberian tunjangan tidak masuk dalam THR itu

Selengkapnya baca tentang Nama Penerima Gaji 13 dan 14 PNS