http://223.27.144.205:9091/ Login SIP JABFUNG Penyetaraan GBPNS Terbaru
Update Alamat Login SIP JABFUNG GBPNS di http://223.27.144.205:9091/ - CEK DATA ANDA DISINI
Pada hari ini Blog guru-id akan berbagi postingan cara login di aplikasi SIP Jabfung GBPNS. Nah sebagaimana yang anda ketahui, Sistem Informasi Penyetaraan Jabatan Fungsional Guru Bukan PNS merupakan tempat para guru Non PNS melihat proses Penyetaraan Jabatan Fungsional Guru Bukan PNS Guru Pendidikan Menengah, sedangkan Untuk login, bapak ibu guru dapat menggunakan NUPTK/NRG Anda sebagai username dan tanggal lahir Anda sebagai password. dan yang terpenting adalah format tanggal lahir yang di entri ke form adalah sebagai berikut: DDMMYYYY. Contoh: 29011966.
Ini merupakan kabar gembira karena di tahun 2017 ini Guru non PNS yang memiliki NUPTK dan NRG bisa mengajukan berkas Penyetaraan GBPNS. Nah Sebelum kami bagikan langkah-langkah login di Sistem Informasi Penyetaraan Guru Bukan PNS, mungkin ada diantara kita yang belum tahu bagaimana Mekanisme Penyetaraan Guru Bukan Pns (GBPNS), nah berikut kami tuliskan secara lengkap
Baca juga: Tata Cara Pembayaran Tunjangan Profesi GBPNS pada Kemenag 2017
Adapun mengenai informasi lengkap tentang Mekanisme Penyetaraan Guru Bukan PNS (GBPNS) Tahun 2017, bisa anda lihat melalui link berikut: http://223.27.144.205:9091/informasi, atau bisa mengunduh filenya melalui tautan yang kami sematkan dibawah
1. Pemberkasan Ulang - bagi para guru bukan PNS yang usulan berkasnya terdapat kekurangan maka harus mengirimkan kembali 1 set usulan berkas lengkap dan melampirkan "LEMBAR KENDALI USULAN PEMBERIAN KESETARAAN GBPNS". Lembar kendali tersebut dapat dicetak dengan cara klik menu download kelengakapan berkas. - DOWNLOAD DISINI
2. Mekanisme dan Prosedur Pemberian Kesetaraan GBPNS yang Baru - Laman ini akan menjelaskan atau memberikan informasi secara lengkap tentang mekanisme pemberian kesetaraan yang terdiri dari persyaratan yang diperlukan dalam proses pengajuan kesetaraan dan juga prosedur pelaksanaan kesetaraan bagi guru bukan Pegawai Negeri Sipil. - DOWNLOAD DISINI
3. Lampiran Permendikbud No.12 Tahun 2016 - ini berisi tentang Pemberian Kesetaraan bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil - DOWNLOAD DISINI
4. Surat Edaran SIP Jabatan Fungsional GBPNS - INi juga penting dibaca
dalam rangka Peningkatan Pelayanan Proses Penyetaraan Jabatan Fungsional Guru Bukan PNS Guru Pendidikan Menengah, dengan hormat Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Subdit Penilaian Kinerja dan Pengembangan Karir telah menyiapkan Sistem Informasi Penyetaraan Jabatan Fungsional Guru Bukan PNS (SIP Jabfung GBPNS) Pendidikan Menengah. -DOWNLOAD DISINI
1. | melampirkan surat pengantar Kepala Sekolah pada setiap berkasusulan per individu guru; | ||||||||
2. | melampirkan biodata (format 5); | ||||||||
3. | khusus bagi GBPNS SD/SDLB/SMP/SMPLB/SLB, melampirkan hasilcetak lembar transkrip data (LTD)/info PTK berdasarkanDapodikdas semester terakhir pada saat mengusulkan; | ||||||||
4. | fotokopi Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai guru tetapyang ditandatangani oleh: | ||||||||
| |||||||||
5. | fotokopi Surat Keputusan dari kepala sekolah mengenai Pembagian Tugas Mengajar selama menjadi guru tetap 4 semester terakhir (dilengkapi rincian jadwal mengajar bagi guru kelas atau mata pelajaran, atau jadwal bimbingan bagi guru BK dan guru TIK/KKPI), baik yang diperoleh dari satminkal ataupundari luar satminkalnya untuk semua guru tetap dan dilegalisasi dengan stempel basah oleh dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota; | ||||||||
6. | fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan dalam Tugas Tambahan yang ditandatangani oleh kepala sekolah bagi GBPNS yang mendapatkan tugas tambahan sebagai wakil kepala sekolah/kepala perpustakaan/kepala laboratorium/kepala bengkel/kepala program keahlian/kepala unit produksi padasatuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat; dan oleh ketua yayasan bagi kepala sekolah; dan dilegalisasi dengan stempel basah oleh pihak yang menerbitkan Surat Keputusan. | ||||||||
7. | fotokopi ijazah yang dilegalisasi dengan stempel basah oleh pejabat yang berwenang dari perguruan tinggi penerbit ijazah; | ||||||||
8. | fotokopi sertifikat pendidik yang dilegalisasi dengan stempel basah oleh pejabat yang berwenang dari LPTK penerbit sertifikat; | ||||||||
9. | melampirkan surat keterangan dari kepala sekolah yang menyatakan bahwa guru memiliki kinerja minimal baik selama 2 (dua) tahun berturut-turut di saat pengajuan usulan pemberian kesetaraan pada satminkal terakhir. Berkas usul pemberian kesetaraan jabatan dan pangkat GBPNS yang akan dikirim disusun sesuai dengan urutan abjad di atas. Setiap berkas GBPNS dilengkapi dengan daftar kelengkapan berkas, dengan menggunakan Format-1. |
2. Cara Login Sistem Informasi Penyetaraan Guru Bukan PNS di http://223.27.144.205:9091/
Langkah pertama bapak dan ibu guru bukan pns harus login di alamat web berikut: http://223.27.144.205:9091/
Langkah kedua, yang telah dijelaskan pada paragraf pertama, ketikkan NUPTK atau NRG sebagai username dan Tanggal Lahir sebagai password, lalu centang kotak "saya bukan robot", jika semua dianggap telah benar klik tombol "login" seperti penampakkan gambar dibawah
Langkah ketiga, Nah berikutnya jika user login benar, maka akan tampil halaman informasi proses penyetaraan Jabatan Fungsional Guru bukan PNS
Itulah informasi yang bisa kami bagikan terkait dengan http://223.27.144.205:9091/ Alamat Login SIP Aplikasi Jabatan Fungsional Penyetaraan GBPNS Terbaru. Semoga bermanfaat