Operator Sekolah Di Sulawesi Selatan Akan Diusulkan Mendapat Dana Insentif dari APBD
Pada posting sebelumnya sudah pernah admin membahas tentang Tunjangan operator sekolah yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) yang artinya rencana keuangan tahunan pemerintah daerah di Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Sedangkan APBD ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Dan salah satu daerah yang telah berjalan pemberian Tunjangan kepada guru honoreer, TU, Pustakwan dan Operator sekolah di Propinsi Sumatera Selatan Kabupaten Muara Enim. bagaimana dengan daerah lain? nah berdasarkan berita yang admin baca dari salah satu grup fb, bahwa operator sekolah (TK,SD/SDLB/SMP/SMPLB/SMA/SMK/SMLB) di propinsi sulawesi selatan Operator akan mendapatkan perhatian berupa SK kepala dinas Pendidikan dan diusulkan untuk mendapatkan alokasi dana insentif melalui APBD Kabupaten/Kota . Informasi ini juga didasari oleh surat edaran dari Gubernur Sulawesi Selatan prihal tentang dukungan kebijakan Nasional yang bisa anda baca melalui penampakkan gambar dibawah
Sumber gambar: http://adminposting.blogspot.co.id/2016/10/operator-sekolah-dapat-insentif-dari.html
Mengenai apa saja syarat untuk mendapat tunjangan Insentif operator sekolah tentunya setiap daerah berbeda, namun untuk daerah kabupaten muara enim, lampiran persyaratan tunjangan bisa bapak ibu guru lihat melalui link berikut.
Itu saja info terkait tunjangan operator sekolah tahun 2016 yang bisa admin tuliskan. Semoga operator sekolah daerah lain juga mendapat perhatian dari pemda masing-masing