Sahabat pembaca postingan blog guru-id.com. Contoh Surta Keputusan (SK) yang admin bagikan ini dalam bentuk format word sehingga siap edit. Sebagaimana yang kita ketahui bersama, Adiwiyata adalah upaya membangun program atau wadah yang baik dan ideal untuk mendapatkan ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup untuk Cita-cita pembangunan berkelanjutan. Tujuan program Adiwiyata adalah mewujudkan warga sekolah yang bertanggung jawab dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup melalui tata kelola sekolah yang baik untuk mendukung pembangunan berkelanjutan
Predikat sekolah adiwiyata tidak semua sekolah bisa mendapatkannya karena untuk pengajuan sekolah adiwiyata bukanlah hal yang mudah harus memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditentukan pemerintah mulai dari harus adanya kebijakan berwawasan lingkungan di sekolah, melaksanaan kurikulum berbasis lingkungan, melakukan kegiatan lingkungan berbasis partisipatif dan pengelolaan sarana pendukung ramah lingkungan.
Dalam persiapan dan pelaksanaan sekolah adiwiyata diperlukan tupoksi yang termuat dalam sebuah surat keputusan (SK). Semua warga sekolah bertanggung jawab dalam persiapan atau pelaksanaan sekolah adiwiyata mulai dari kepala sekolah, wakil kepala sekolah, staf administrasi, seluruh guru hingga seluruh siswa, namun ada beberapa pihak yang ditunjuk dan sebagai pelaksana dan penanggungjawab program sekolah adiwiyata yang termuat dalam surat eputusan (SK).
Format SK Tim Pelaksana Sekolah Adiwiyata - Download
Kali ini kami bagikan Contoh SK sekolah adiwiyata yang mungkin bapak dan ibu guru butuhkan untuk dan digunakan dalam mempersipakan atau melaksanakan sekolah adiwiyata. Semoga bermanfaat
KEPUTUSAN KEPALA SMP NEGERI 3 RAMBANG
DANGKU
Nomor : 420 / / SMPN3-RBD/2016
TENTANG
TIM ADIWIYATA
KEPALA SMPN 3 RAMBANG DANGKU
Menimbang : a. bahwa dalam rangka memperlancar program
Adiwiyata di SMPN 3 Rambang Dangku perlu
menetapkan tim Adiwiyata tahun pelajaran 2016/2017,
b. bahwa agar program
Adiwiyata berjalan dengan baik perlu ditetapkan dengan Surat Keputusan.
Mengingat : 1.
Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang
Sisdiknas.
2. Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang
guru dan dosen.
3. Peraturan Pemerntah Nomor 19 tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan.
4. Peraturan Pemerntah Nomor 74 tahun 2008
tentang Guru.
5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010
tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
6. Permendikbud
Nomor 19
tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan.
7. Permendiknas
Nomor 24 tahun 2008 tentang Standar
Tenaga Administrasi Sekolah
8. Permendikbud
Nomor 20 tahun 2016 tentang Standar Isi
9. Permendikbud
Nomor 21 tahun 2016 tentang Standar SKL
10. Permendikbud Nomor 22
tahun 2016 tentang Standar Proses
11. Permendikbud Nomor 23
tahun 2016 tentang Standar Penilaian
12. Permenlh nomor 5
tahun 2016 tentang pedoman pelaksanaan program Adiwiyata.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Pembagian tugas
tim Adiwiyata, Tahun pelajaran 2016/2017
sebagaimana termuat dalam lampiran I Surat Keputusan ini.
Kedua : Menugaskan guru
dan Tata Usaha sebagai tim Adiwiyata,
tahun pelajaran 2016/2017 sebagaimana tercantum dalam lampiran II Surat
Keputusan ini.
Ketiga :
Masing-masing guru dan Tata Usaha melaporkan tugasnya secara berkala kepada
kepala sekolah
Keempat : Segala biaya yang timbul akibat
pelaksanaan keputusan ini dibebankan
pada anggaran yang sesuai.
Kelima :
Keputusan
ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan bahwa apabila terdapat
kekeliruan dalam penetapan keputusan ini akan diubah dan diperbaiki sebagaimana
mestinya.
Ditetapkan di :
Rambang Dangku
Pada tanggal : 14
Nopember 2016
Kepala Sekolah,
RIYADI,
S.Pd.,M.Si
NIP 123456
Lampiran
I : Keputusan Kepala SMPN 3 Rambang
Dangku
Nomor : 420 / /
SMPN3RD / 2016
Tanggal : 14
Nopember 2016
SUSUNAN PANITIA PELAKSAN SEKOLAH
PEDULI DAN BERBUDAYA LINGKUNGAN (ADIWIYATA)
SMP NEGERI 3 RAMBANG DANGKU
TAHUN PELAJARAN 2016/2017
I.
Penanggung Jawab : Riyadi,
S.Pd., M, Si ( Kepala Sekolah ).
II.
Ketua : I Nyoman Suwija, S.Ag. ( Koordinator Kegiatan )
III.
Wakil Ketu : I Ketut Widiarte ( Komite )
IV.
Sekretaris 1 : ____________, S.Pd. ( Guru
)
V.
Bendahara :
Hendri
Iskandar, S.E. ( Ka.TU dan Bendahara ).
VI.
Seksi -
saksi
1. Seksi
Pertamanan
Koordinator : Tamsi, S. Pd (
Wakasek Humas )
Anggota : 1. Sutasdik ( Guru/Pembina OSIS )
2.
______________S.Pd ( Guru )
3._______________S.Pd. ( Guru )
2. Seksi
Perkebunan dan
Pengomposan
Koordinator : ____________ ( Staf TU Urusan Layanan Khusus )
Anggota : 1. Harnina ( Guru)
2.
______________, S.Pd ( Guru Mulok )
3. _______________ ( Siswa kelas VIII)
4. ______________ ( Siswa kelas VIII )
5. Rifki Albar ( Siswa kelas VIII )
3. Seksi
Kebersihan
Koordinator : Tamsi, S.Pd. ( Wakasek Urusan Kesiswaan )
Anggota : 1. Yulmihadi ( Penjaga Sekolah )
2.
__________ ( Tukang Kebun )
3.
_________________
( Siswa)
4.
_____________________ ( Siswa)
5.
_____________________ ( Siswa)
4. Seksi Sarana
dan
Prasarana
Koordinator : ____________________ ( Wakasek Urusan
Sarpras )
Anggota : 1. ____________,S,Pd
( Guru)
2.
______________ ( Guru)
3.
_______________
( Siswa)
4.
_________________
( Siswa)
5.
_______________
( Siswa)
5. Seksi
Keamanan
Koordinator : Sukarman,
S.Pd
( Wakasek
Urusan Kurikulum )
Anggota
: 1.
Suhadak
( Guru IPA
biologi )
2. Bibit
Sabari
( Pemelihara Lingkungan )
3. Tri Sutrisnowansyah
( Satpam )
4.
Iskandar
(
Satpam )
5. Shandy
Pratama
( Siswa kelas VIII.A )
Demikian share format SK adiwiyata, jika membutuhkan format wordnya bisa mengunduh melalui link berikut. Terima kasih telah berkunjung