PP no 18 Tahun 2018 Tentang Gaji Ke 13 PNS
Sahabat Guru PNS. dasar hukum tentang Gaji ke-13 bagi guru PNS tertuang dalam PP Nomor 18 Tahun 2018 yang merupakan perubahan kedua atas peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2016 tentang pemberian gaji, pensiun, atau tunjangan ketiga belas kepada pegawai negeri sipil, prajurit tentara nasional indonesia, anggota kepolisian negara republik indonesia, pejabat negara, dan penerima pensiun atau tunjangan. Semoga dipahami
Peraturan tersebut berjumlah 11 pasal yang didalamnya tertulis poin-poin penting yang menjelaskan secara rinci mengenai jumlah besaran gaji PNS ke 13 tahun 2018. Oleh karena itu dibawah ini sudah admin sematkan slide yang bisa anda baca sebagai pedoman.
Perlu juga diketahui bahwa PP nomor 18 tahun 2018 ini adalah dasar hukum bagi pelaksanaan pemberian gaji, pensiun, atau tunjangan ketiga belas bagi PNS seluruh Indonesia.
Selengkapnya silahkan download melalui tautan yang admin smeatkan dibawah
- PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 2018 LINK 1 - SIMPAN PDF
- PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 2018 LINK 2 - SIMPAN PDF
Semoga informasi tentang pp nomor 18 tahun 2018 ini bisa bermanfaat untuk seluruh guru PNS Indonesia. Terima kasih