Beasiswa S2 Keluarga Tak Mampu Tahun 2019
Pada tahun 2019 kembali pemerintah membuka pendaftaran Beasiswa s2 untuk Keluarga Tak Mampu. program beasiswa magister ini merupakan beasiswa afirmasi lpdp tahun 2019 yang diberi nama beasiswa prasejahtera berprestasi. Bagi kamu yang ingin ikut program beasiswa ini tentunya harus membaca ketentuan, persyaratan umum/khusus dan juga tata cara pendaftaran, Adapun untuk mempermudah kamu, guru-id akan menuliskan secara lengkap informasi tentang BEASISWA PRASEJAHTERA BERPRESTASI. Selamat membaca
Sahabat guru Beasiswa Prasejahtera Berprestasi adalah program beasiswa yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat dari keluarga prasejahtera atau miskin yang memiliki prestasi akademik untuk melanjutkan studi jenjang pendidikan magister.
Sasaran Beasiswa Prasejahtera Berprestasi adalah masyarakat yang berasal dari keluarga miskin dan memiliki IPK sekurang-kurangnya 3,5 dari skala 4,0 dan lulus strata satu pada dua tahun terakhir.
Persyaratan Umum Pendaftaran Beasiswa1. Warga Negara Indonesia;
2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1), dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT),
b. Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau
c. Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi.
3. Tidak sedang (on going) atau telah menempuh studi degree atau non degree program magister baik di perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi di luar negeri.
4. Melampirkan surat izin mengikuti seleksi dari unit yang membidangi sumber daya manusia bagi yang sedang bekerja (format dapat diunduh pada aplikasi pendaftaran dibagian unggah dokumen);
5. Melampirkan Surat Keterangan sehat yang masa berlakunya paling lama 6 (enam) bulan terhitung dari tanggal diterbitkannya sampai tanggal penutupan pendaftaran setiap periode, dengan ketentuan sebagai berikut:
a . Surat Keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh dokter dari Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik;
b. Surat Keterangan bebas dari narkoba yang dikeluarkan oleh dokter dari Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik/Badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zatnarkoba;
b. Surat Keterangan bebas dari TBC yang dikeluarkan oleh dokter dari Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik, khusus untuk pendaftar dengan tujuan perguruan tinggi luar negeri;
6. Melampirkan surat rekomendasi dari pimpinan, tokoh atau pakar di bidangnya (format dapat diunduh pada aplikasi pendaftaran dibagian unggah dokumen);
7. Memilih program studi dan Perguruan Tinggi Tujuan yang sesuai dengan ketentuan LPDP;
8. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada persyaratan khusus pendaftaran beasiswa;
9. Memenuhi persyaratan Bahasa sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada persyaratan khusus pendaftaran beasiswa;
10. Ketentuan pada angka 9 dikecualikan bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dari perguruan tinggi luar negeri dengan bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan kriteria sebagai berikut:
a. Bahasa Inggris untuk semua perguruan tinggi tujuan LPDP di negara-negara dengan Bahasa Inggris sebagai bahasa resmi negara tersebut;
b. Bahasa Arab untuk semua perguruan tinggi tujuan LPDP di negara-negara dengan Bahasa Arab sebagai bahasa resmi negara tersebut;
c. Bahasa Perancis hanya untuk perguruan tinggi tujuan LPDP di negara Perancis;
d. Bahasa Rusia hanya untuk perguruan tinggi tujuan LPDP di negara Rusia;
e. Bahasa Spanyol hanya untuk perguruan tinggi tujuan LPDP di negara Spanyol; atau
f. Bahasa Cina/Mandarin untuk semua perguruan tinggi tujuan LPDP di negara-negara dengan Bahasa Cina/Mandarin sebagai bahasa resmi negara tersebut.
11. Pendaftar yang memenuhi ketentuan sebagaimana ketentuan pada angka 10, wajib melampirkan salinan ijazah sebagai pengganti persyaratan bahasa, dengan masa berlaku 2 (dua) tahun sejak ijazah diterbitkan.
12. Pendaftar program magister luar negeri yang negara tujuan studinya tidak berbasis Bahasa Inggris harus mengikuti persyaratan kemampuan bahasa yang berlaku di negara perguruan tinggi tujuan atau sesuai daftar persyaratan minimal kompetensi bahasa asing selain Bahasa Inggris sebagaimana terlampir.
Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
. Kelas Eksekutif;a. Kelas Khusus;
b. Kelas Karyawan;
c. Kelas Jarak Jauh;
d. Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;
e. Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri; atau
f. Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi.
11. Melampirkan rencana studi bagi program magister berdasarkan silabus/kurikulum program studi tujuan;
12. Menulis proposal studi.
Persyaratan Khusus Pendaftaran Beasiswa Prasejahtera Berprestasi sebagai berikut:
1. Tidak mampu secara ekonomi, dengan kriteria orang tua dan/atau suami/istri memiliki penghasilan kotor keluarga sebesar-besarnya Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah) dan apabila dibagi dengan jumlah anggota keluarga sebesar-besarnya Rp 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) per bulan, dibuktikan dengan:
a. Kartu Keluarga yang terbaru;b. Surat Keterangan Tidak Mampu dari kelurahan;
c. Slip gaji atau surat keterangan penghasilan orang tua dan suami/istri bagi yang sudah menikah;
d. Rekening listrik 3 (tiga) bulan terakhir, bagi yang menggunakan listrik pra bayar dibuktikan dengan membuat surat pernyataan terkait besaran biaya rata-rata penggunaan listrik 3 (tiga) bulan terakhir yang ditandatangani di atas materai 6000
2. Bersedia menandatangani surat pernyataan (format dapat diunduh pada aplikasi pendaftaran dibagian unggah dokumen)
3. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun;
4. Ketentuan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 3.50 pada skala 4.0 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir;
6. Memiliki sertifikat resmi kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org) atau IELTS (www.ielts.org) atau TOAFL dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Pendaftar program magister dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 400, TOEFL iBT® 33, IELTS™ 4,5, TOEIC® 400, atau TOAFL 400.
b. Pendaftar program magister luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT® 61, IELTS™ 6.0, TOEIC® 630, atau TOAFL 500.
c. Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.
7. Sertifikat TOAFL diperuntukkan bagi pendaftar dengan tujuan program studi dan/atau perguruan tinggi Islam;
8. Wajib menyelesaikan masa studi sesuai yang tertuang dalam LoA Unconditional paling lama 24 (dua puluh empat) bulan;
9. Apabila Beasiswa menyelesaikan studi lebih dari 24 (dua puluh empat) bulan untuk program magister, wajib melaporkan kepada LPDP dan menerima keputusan dari LPDP.
Proses Seleksi
Proses seleksi terdiri dari:
a. Seleksi Administrasi;
a. Seleksi Administrasi dilakukan dengan memeriksa kelengkapan dokumen dan persyaratan lainnya.
b. Pemeriksaan kelengkapan dokumen dan persyaratan lainnya sebagaimana dimaksud pada point a dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
1. Tim penyeleksi administrasi melakukan verifikasi dan validasi terhadap kelengkapan dan kecocokan berkas pendaftaran berdasarkan persyaratan yang ditetapkan.
2. Pendaftar yang dokumennya tidak memenuhi persyaratan dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
3. Pendaftar yang dokumennya memenuhi persyaratan dinyatakan lulus administrasi.
4. Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi ditetapkan sebagai peserta Seleksi Berbasis Komputer.
5. Informasi pendaftar yang lulus atau tidak lulus seleksi administrasi disampaikan melalui akun pendaftaran onlin emasing-masing pendaftar.
6. Pendaftar yang tidak lulus seleksi administrasi dapat mendaftar kembali pada periode berikutnya.
b. Seleksi Berbasis Komputer
. Seleksi Berbasis Komputer diikuti oleh peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dan ditetapkan sebagai peserta Seleksi Berbasis Komputer.
a. Materi dalam Seleksi Berbasis Komputer meliputi :
1. Tes Potensi Akademik atau Tes Intelijensi Umum;
2. Soft Competency atau Tes Karakter Kepribadian; dan 3. On the spot essay writting.
b. Pengambilan keputusan peserta yang dinyatakan lulus pada Seleksi Berbasis Komputer berdasarkan hasil nilai Tes Potensi Akademik.
c. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi Berbasis Komputer ditetapkan sebagai peserta Wawancara.
d. Peserta Seleksi Berbasis Komputer yang tidak lulus dapat mendaftar kembali pada periode berikutnya.
c. Wawancara
. Sebelum wawancara, verifikator yang ditunjuk oleh LPDP melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diserahkan oleh peserta a. Peserta tidak dapat mengikuti seleksi wawancara, apabila dokumen yang diserahkan:
1. tidak sesuai dengan persyaratan LPDP; atau
2. terdapat unsur pemalsuan dokumen.
b. Peserta yang melakukan pemalsuan data atau dokumen tidak dapat mendaftar kembali pada semua program beasiswa LPDP.
c. Peserta mengikuti wawancara berdasarkan lokasi yang dipilih pada saat pendaftaran.
d. Wawancara dilaksanakan oleh Tim Pewawancara yang ditetapkan oleh LPDP.
e. Peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi wawancara tidak dapat mendaftar pada seluruh program beasiswa LPDP di tahun yang sama.
Pendaftaran
Pendaftaran dilaksanakan secara online dengan cara mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah semua dokumen kelengkapannya pada laman resmi LPDP di https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
Format Proposal Studi dan Rencana Studi1. Proposal Studi
Proposal Studi meliputi:
Justifikasi rasional pemilihan bidang studi, perguruan tinggi, area disiplin keilmuan, dan relevansinya terhadap kebutuhan institusi asal maupun pembangunan nasional.
2. Rencana Studi
Rencana Studi meliputi:
• Deskripsikan rencana perkuliahan dan sks per-semester yang akan ditempuh hingga selesai studi.
• Deskripsikan topik apa yang akan Saudara tulis dalam tesis.
• Deskripsikan aktivitas di luar perkuliahan yang akan Saudara lakukan selama studi.
• Melampirkan daftar silabus perkuliahan [kuliah studi lapangan (field study) yang mengeluarkan biaya tambahan tidak dibiayai oleh LPDP
Baca juga : Beasiswa s2 Alumni Bidikmisi
uNTUK informasi lebih lanjut anda bisa menghubungi situs resmi Beasiswa lpdp tahun 2019 melalui link berikut :
Demikianlah informasi tentang Beasiswa S2 Keluarga Tak Mampu Tahun 2019 yang bisa kami tuliskan. Semoga bermanfaat.