Pedoman Lomba Penulisan Jurnalistik Pendidikan Keluarga Tahun 2019
Sahabat Guru-id, Lomba Penulisan Jurnalistik Pendidikan Keluarga Tahun 2019 Kali ini mengusung Tema Budaya LIterasi keluarga. Kegiatan lomba ini diharapkan dapat mendorong para jurnalis dan masyarakat umum untuk menulis dan literarsi keluarga menjadi bagian penting dalam kemajuan pen- didikan.
Lomba jurnalistik pendidikan keluarga adalah ajang kompetisi karya jurnalistik yang diikuti oleh jurnalis dan masyarakat untuk menyebarluaskan informasi literasi keluarga
Karya jurnalistik yang ditulis bisa disesuaikan dengan peringatan hari besar tertentu yang terkait dengan keluarga dan literasi, misalnya Hari Pendidikan Nasional, Hari Keluarga Nasional, Hari Anak Nasional, Hari Aksara Internasional, dan peringatan hari lainnya yang relevan.
Ketentuan Lomba Penulisan Jurnalistik
a. Lomba dibagi menjadi 2 kategori, yakni Feature dan Opini;
b. Kategori Feature diperuntukkan bagi jurnalis;
c. Kategori Opini dapat diikuti oleh jurnalis dan masyarakat umum;
d. Tulisan harus sesuai dengan tema dan telah dipublikasikan di media yang terverifikasi dewan pers (https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers'):
e. Peserta hanya boleh mengirimkan 1 (satu) naskah utama untuk diikutserta- kan dalam lomba;
f. Peserta dapat menyertakan naskah lainnya yang relevan sebagai penilaian portofolio yang telah dipublikasikan selama tahun 2019.
g. Tulisan yang diikutsertakan dalam lomba bersifat aktual, bernilai, inovatif, kekinian, tidak mengandung unsur SARA dan pornografi;
h. Tulisan yang diikutsertakan dalam lomba belum pernah dan tidak sedang diikutsertakan dalam lomba sejenis;
i. Tulisan bersifat orisinal, tidak melanggar hak kekayaan intelektual pihak manapun;
j. Tulisan yang diikutkan pada lomba menjadi milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
k. Peserta tidak dipungut biaya dalam mengikuti lomba ini;
l. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dibebaskan dari tuntutan pihak ketiga dan konsekuensi hukum atas tulisan yang dikirimkan peserta;
m. Keputusan Dewan Juri bersifat mengikat dan tidak dapat diganggu gugat.
n. Lomba tidak dapat diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemendikbud;
o. Panjang tulisan minimal 750 kata;
p. Lomba tidak dapat diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemendikbud;
q. Peserta yang mengikuti perlombaan ini dianggap setuju dengan semua sya- rat dan ketentuan. Apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran terha- dap syarat dan ketentuan di atas, maka dewan juri berhak melakukan dis- kualifikasi.
Prosedur mengikuti Lomba Jurnalistik Pendidikan Keluarga Tahun 2019
1. Untuk mengikuti Lomba Jurnalistik Pendidikan Keluarga Tahun 2019, peserta harus melakukan registrasi melalui laman resmi Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga ('https://sahabatkeluarqa.kemdikbud.go.id/') pada kanal Lomba Pendidikan Keluarga sejak tanggal 15 April s.d 30 September 2019;
2. Tulisan diterbitkan di media massa cetak (koran, tabloid, majalah) atau media daring pada periode 15 April s.d 30 September 2019;
3. Nominasi pemenang akan diumumkan pada tanggal 25 Oktober 2019 dan dapat dilihat melalui laman resmi Pembinaan Pendidikan Keluarga (https://sahabatkel- uarqa.kemdikbud.go.id/);
4. Hadiah akan diberikan pada kegiatan Apresiasi Pendidikan Keluarga pada bulan November 2019.
Jadwal Penyelenggaraan Lomba Penulisan Jurnalistik Pendidikan Keluarga Tahun 2019
- Rapat Persiapan : April Minggu II
- Sosialisasi : 15 April 2019
- Pemuatan tulisan di media : 15 April - 30 September 2019
- Seleksi Administrasi : 15 April - 4 Oktober 2019
- Seleksi Substansi Gelombang 1 : Juni Minggu IV
- Seleksi Substansi Gelombang II : Oktober Minggu 1
- Pengumuman Nomine : 25 Oktober 2019)
- Pelaksanaan Apresiasi : 7 November 2019
- Penyusunan Laporan November 2019
Tulisan akan dinilai dengan mempertimbangkan aspek:
1. Kesesuaian dengan tema.2. Bermanfaat dan menginspirasi pengembangan program pendidikan keluarga. 3. Keaslian dan kualitas tulisan sesuai kaidah jurnalistik.
B. Teknik Penilaian
Teknik yang digunakan dalam penilaian lomba penulisan blog ini adalah dengan me- lakukan penghitungan nilai skala (1 terendah dan 10 tertinggi) dari setiap indikator
Berikut adalah Kriteria Penilaian Lomba Menulis Opini Direktorat Pendidikan Keluarga
C. Penentuan PemenangKarya penulisan jurnalistik yang memenuhi persyaratan dan penilaian maka juri dan panitia akan menentukan pemenang lomba dengan urutan juara 1, 2, dan 3 serta juara harapan 1 s.d. 7.
D. PenghargaanPemenang lomba jurnalistik akan mendapatkan plakat, seritifikat, serta uang tunai dengan total hadiah sebesar Rp107.000.000,- dengan rincian sebagai berikut:
Kategori FEATUREPemenang I : 15.000.000
Pemenang II : 12.000.000
Pemenang III : 10.000.000
Pemenang Harapan : 7 orang @Rp5.000.000,-
Catatan: Pajak hadiah ditanggung pemenang sesuai dengan peraturan perun- dang-undangan yang berlaku
Pedoman Lomba Jurnalistik Pendidikan Keluarga Tahun 2019 diharapkan dapat menjadi panduan bagi peserta lomba dan penyelenggara. Informasi tentang penyelenggaraan Lomba Jurnalistik ini disebarluaskan melalui media massa, laman, media sosial (termasuk mailing list), dan surat elektronik. Dengan demikian para jurnalis dan masyarakat umum mengetahui mekanisme lomba dan penilaiannya.
Selengkapnya silahkan DOWNLOAD Pedoman Lomba Jurnalistik Pendidikan Keluarga Tahun 2019 MELALUI LINK BERIKUT DENGAN CARA KLIK, SIMPAN FILE. Semoga bermanfaat.