LOGIN LPPKS | Cek NUKS dan Cara memperolehnya | Linknya di http://lppks.kemdikbud.go.id/nuks/login.php
Alamat login NUKS 2019 dan pencarian NUKS 2019 hanya dapat dilakukan melalui website resminya yang beralat di link berikut : http://lppks.kemdikbud.go.id/nuks/login.php. Adapun bagi kepala sekolah yang belum mendapatkan NUKS bisa membaca JUKNIS PEMEROLEHAN SERTIFIKAT DAN NOMOR UNIK KEPALA SEKOLAH/ MADRASAH (NUKS/M) Tahun 2019.
Sahabat Pembaca, Nomor Unik Kepala Sekolah atau disingkat NUKS nantinya akan di entrikan ke dalam aplikasi dapodikdasmen 2020. Prosedur pemerolehan sertifikat dan nomor unik kepala sekolah (NUKS) merupakan tahapan setelah prosedur diklat dalam sistem program penyiapan calan kepala sekolah/madrasah. Secara garis besar prosedur pemerolehan sertifkat dan NUKS terdiri dari 4 tahapan yaitu:
1. penerimaan data lulusan diklat calon kepala sekolah/madrasah;
2. verifikasi;
3. penerbitan sertifikat dan nomor unik kepala sekolah (NUKS).
4. penyerahan sertifikat. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada bagan berikut:
Cara Login LPKKS Tahun 2019
1. Langkah pertama: masuklah ke alamat web berikut : http://lppks.kemdikbud.go.id/nuks/login.php.
2. Langkah kedua : Masukkan Nomor Unik Kepala Sekolah dan Tanggal lahir sebagai username dan password login. Jika lupa NUKS anda bisa menggunakan menu percarian NUKS dengan mengentrikan nama dan tanggal lahir.
Juklak Cara Mendapatkan Sertifikat dan NUKS
Pembaca, Pemerolehan sertifikat dan nomor unik kepala sekolah/madrasah bagi calon kepala sekolah/madrasah perlu dipahami oleh lembaga-lembaga yang berkepentingan agar memiliki kesamaan pandangan. Petunjuk ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran secara umum tentang pemerolehan sertifikat dan nomor unik kepala sekolah/madrasah bagi calon kepala sekolah/madrasah.
bERIKUT ADALAH Bagan Alur Proses Penerbitan Sertifikat Kepala Sekolah/ Madrasah
Selengkapnya silahakn DOWNLOAD FILE JUKLAK Cara MEMPEROLEH NUKS DAN SERTIFIKAT KEPALA SEKOLAH FORMAT PDF MELALUI LINK GOOGLE DRIVE BERIKUT, UNDUH.
Demikianlah informari terkait dengan Juklak NUKS, Login LPPKS dan cara mendapatkannya berdasarkan petunjuk resmi Kemendikbud. Sekian dan terima kasih