Cara Daftar Calon Peserta Seleksi Kemampuan Akademik tahun 2019 Program PPG dalam Jabatan
Guru-id di postingan kali ini membahas cara atau proses pendaftaran program PPG dalam Jabatan tahun 2019 dan juga alamat web/situs resminya. Bagi anda yang berminat mendaftar bisa mengikuti langkah-langkah dibawah ini sebagai petunjuk.
Step 1 : Pendaftaran seleksi kemampuan akademik program PPG Dalam Jabatan dilakukan melalui laman https://paspor-gtk.belajar.kemdikbud.go.id/ dengan langkah-langkah sebagai berikut:
a. Guru membuka laman https://paspor-gtk.belajar.kemdikbud.go.id/
b. Guru login menggunakan akun SIM PKB masing-masing, lihat gambar dibawah
Step 2 : Setelah berhasil login, klik tombol lihat info disebelah notifikasi "Program PPG Dalam Jabatan Pendaftaran Calon Peserta Seleksi Kemampuan Akademik tahun 2019 Prog. PPG Dalam Jabatan telah dibuka. Klik tombol disamping untuk melihat info lebih detil."
Step 3 : Pada laman "Pendataan Calon Peserta Seleksi Kemampuan Akademik tahun 2019" klik tombol "mendaftar sekarang"
Step 4 : lengkapi data mapel yang diminati, pilih jenjang mapel yang akan diajukan, bidang studi, dan lengkapi data ijazah. lalu upload (upload) hasil pindai (scan) ijazah asli S-l/D-IV dan SK dua tahun terakhir sebagai Guru Tetap. Kemudian klik tombol Lanjut
d. Guru memilih nama perguruan tinggi dan program studi sesuai dengan ijazah S-1 /D-IV yang dimililki.
e. Guru memilih dan menetapkan bidang studi PPG yang linier dengan program studi pada ijazah S-l/D- IV yang dimiliki. Daftar linieritas bidang studi PPG pada Lampiran II.
f. Guru harus aktif memeriksa status hasil verifikasi dan validasi proses pendaftaran seleksi sesuai dengan jadwal terlampir melalui akun SIM PKB masing masing.
g. Guru yang lolos verifikasi dan validasi yang berstatus “diterima” dinyatakan sebagai peserta seleksi kemampuan akademik tahun 2019.
h. Guru mencetak kartu peserta seleksi kemampuan akademik tahun 2019 melalui laman http://gtk.belajar.kemdikbud.go.id.
i. Guru mengikuti seleksi kemampuan akademik pada waktu dan tempat yang tercantum pada kartu peserta.
j. Pengumuman hasil seleksi kemampuan akademik dapat dilihat pada laman http://sergur.kemdikbud.go.id.
2. Apabila mengalami kendala pada saat pendaftaran karena perbedaan data, Guru diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan data pada Dapodik dan melakukan proses sinkronisasi hingga tanggal 14 Oktober 2019
3. Pelaksanaan verifikasi dan validasi proses pendaftaran seleksi kemampuan akademik dilakukan oleh LPMP dengan memperhatikan:
a. Kesesuaian atau linieritas antara bidang studi PPG yang dipilih dengan program studi pada ijazah S- l/D-4.
b. SK dua tahun terakhir sebagai Guru Tetap.
4. Hasil verifikasi dan validasi tersebut dinyatakan dengan 3 (tiga) kategori sebagai berikut.
a. “Diterima” jika bidang studi PPG yang dipilih linier dengan program studi pada ijazah S-l/D-IV dan memiliki SK dua tahun terakhir sebagai guru tetap.
b. “Ditolak” jika bidang studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-l/D-IV dan tidak dimungkinkan adanya perbaikan atau/serta tidak dapat menunjukkan SK dua tahun terakhir sebagai guru tetap sampai batas waktu verifikasi berakhir. Contoh kasus : Guru dengan kualifikasi akademik S- 1/D-IV Hubungan Internasional tidak linier dengan bidang studi PPG yang tersedia.
c. “Diperbaiki’ jika bidang studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijasah S-l/D-IV tetapi dimungkinkan adanya perbaikan dan/atau tidak melampirkan SK dua tahun terakhir sebagai guru tetap. Contoh kasus: Guru dengan kualifikasi akademik Saijana Bahasa Inggris memilih bidang studi PPG Guru Kelas SD, maka agar dapat diterima sebagai peserta seleksi kemampuan akademik, guru harus memperbaiki pilihan bidang studi PPG menjadi Bahasa Inggris. Perbaikan data ajuan dapat dilakukan paling lambat 26 Oktober 2019.
Yuk Gabung di Komunitas PPG jenjang TK SD SMP SMA SMK di Facebook : KLIK GABUNG.
Lanjutkan membaca laman 3 : Linieritas Kualifikasi S-l/D-IV dengan Bidang Studi PPG Dalam Jabatan