Pendaftaran PPG diperpanjang Hingga 31 Oktober 2019 | Baca Persyaratan Baru Untuk Guru Non PNS
Sudahkah Anda Mendaftar sebagai peserta Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan tahun 2019 ? Jika belum, maka mulailah dari sekarang karena pemerintah telah memperpanjang pendaftaran PPG dalam jabatan sampai dengan tanggal 31 Oktober 2019.
Informasi tersebut berdasarkan surat edaran Kemendikbud melalui Dirjen GTK nomor 9634/B.Bi/6T/2019 prihal tentang "tambahan penjelasan dan Perpanjangan waktu seleksi Akademik PPG dalam Jabatan tahun 2019. Yang dimaksud dengan tambahan penjelasan di dalam surat edaran tersebut adalah mengenai Persyaratan Terbaru Guru Non PNS sekolah negeri maupun guru swasta.
Bagi bapak dan ibu guru berstatus bukan PNS yang sebelumnya sudah mendaftar tetapi ditolak pengajuannya. silahkan perhatikan syarat-syarat pendaftaran PPG dalam jabatan bagi guru bukan PNS berikut ini dan silahkan mendaftar Ulang.
1. Bidang studi seleksi PPG untuk jenjang SMK terdapat perubahan, selengkapnya sebagaimana Lampiran 2
2. Guru yang mengampu bidang studi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada jenjang SMP dan SMA dapat memilih bidang studi TIK pada program keahlian Teknik Komputer dan Informatika pada jenjang SMK
Selengkapnya mengenai informasi Lampiran I Jadwal Seleksi Kemampuan Akademik Tahun 2019 Program PPG Dalam Jabatan dan Linieritas Kualifikasi S-l/D-IV dengan Bidang Studi Seleksi PPG Dalam Jabatan pada Jenjang Sekolah Menengah Kejuruan silahkan Download surat edaran melalui TAUTAN INI.
AKHIR KATADemikianlah informasi tentang Perpanjangan Pendaftaran Seleksi akademik Program PPG Dalam Jabatan Tahun 2019 yang bisa guru-id bagikan. Semoga bermanfaat ya.