Formasi Penerimaan CPNS Kabupaten OKI 2019 Pdf dan Syarat Pendaftaran

Daftar Isi

Ogan komering ilir membuka lowongan cpns sebanyak 59 formasi. Masing-masing untuk Jabatan Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis. sedangkan formasi guru belum tersedia.

Informasi ini admin share berdasarkan Pengumuman resmi Panitia Seleksi Pengadaan Cpns Tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 344 Tahun 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Tahun Anggaran 2019, dengan ini mengumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir membuka pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 dengan ketentuan sebagai berikut :

Rincian formasi CPNS OKI tahun 2019

Informasi Lengkap mengenai Jabatan, Kualifikasi Pendidikan Dan Unit Kerja Penempatan penerimaan cpns OKI tahun 2019 bisa dilhat di bawah ini.

1. FORMASI CPNS OKI TENAGA KESEHATAN

gambar formasi cpns oki 2019 tenaga kesehatan


2 FORMASI CPNS OKI TENAGA TEKNIS

GAMBAR FORMASI CPNS OKI TENAGA TEKNIS


Syarat Pendaftaran CPNS OKI tahun 2019

1. PERSYARATAN UMUM

a. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia
dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

b. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pertanggal 11 November
2019.

c. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan
yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana
dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

d. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau
tidak dengan hormat sebagai PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia atau diberhentikan dengan tidak hormat
sebagai pegawai swasta.

e. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia atau
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

f. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

g. Berkelakuan Baik yang dibuktikan oleh Surat Keterangan Catatan Kepolisian
(SKCK) dari Kepala Kepolisian Resor Setempat yang masih berlaku dan wajib
dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir.

h. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar yang
dibuktikan dengan surat keterangan dokter pemerintah dan wajib dilengkapi
setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir.

i. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir sesuai unit
kerja penempatan yang membutuhkan dengan membuat Surat Pernyataan.

j. Bebas Narkoba yang dibuktikan oleh Surat Keterangan bebas Narkoba dari Rumah
Sakit Setempat yang masih berlaku, dan wajib dilengkapi setelah pelamar
dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir.

k. Peserta seleksi yang sudah dinyatakan lulus wajib membuat Surat Pernyataan
bersedia mengabdi di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir dan tidak
mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 10 (sepuluh)
tahun sejak terhitung mulai tanggal PNS. Apabila Peserta yang lulus seleksi tetap
mengajukan pindah sebelum 10 (sepuluh) tahun sejak terhitung mulai tanggal PNS,
dianggap mengundurkan diri dari PNS.

l. Membuat surat lamaran yang ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Penerimaan
CPNS Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2019.

m. Membuat Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan wajib dilengkapi setelah pelamar
dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir.

2. PERSYARATAN KHUSUS

a. Memiliki kualifikasi pendidikan (Dokter Umum, S-1, D-IV dan D-III) sesuai dengan
persyaratan jabatan.

b. Lulusan Perguruan Tinggi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional
Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan.

c. Pada saat mendaftar, pelamar telah memiliki ijazah dan transkrip nilai dari
Perguruan Tingginya (bukan berupa Surat Keterangan Kelulusan dari Perguruan
Tinggi yang bersangkutan).

d. Khusus pelamar Disabilitas, Wajib melampirkan Surat Keterangan Dokter yang
menerangkan jenis/tingkat disabilitas. Setelah pendaftaran online pelamar
disabilitas diwajibkan hadir langsung menemui panitia di Badan Kepegawaian,
Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Ogan Komering Ilir.

e. Khusus pelamar formasi Tenaga Kesehatan memiliki :

1) Surat Tanda Registrasi (bukan internship) sesuai dengan jabatan yang dilamar
(linear) yang masih berlaku pada saat pendaftaran dan dibuktikan dengan
tanggal masa berlaku.

2) Khusus Formasi Dokter Umum memiliki Ijazah Profesi.

aKHIR kATA

Selengkapnya Download Pengumuman RESMI rincian formasi cpns kabupaten OKI tahun 2019 melalui TAUTAN INI. Semoga bermanfaat