Resume Pendaftaran SSCASN | Cetak kartu pendaftaran CPNS
Setelah pelamar melengkapi dokumen yang diunggah, maka akan tampil halaman resume seperti gambar di bawah ini. Pelamar wajib membaca dan mengecek kembali data-data yang telah diisi dan dilengkapi.
Jika pelamar masih belum yakin dengan data yang telah dilengkapi atau dengan instansi/formasi/jabatan yang dipilih, pelamar dapat kembali ke form sebelumnya dengan melakukan klik , kemudian perbaiki data tersebut.
Pada tahap ini. Peserta HARUS memeriksa kembali seluruh data yang sudah dilengkapipada sistem,pastikan data telah sesuai dan benar. Silahkan periksa kembali dokumen yang sudah diunggah dengan memilih tombol .
Setelah sudah yakin tidak ada kesalahan lagi, maka pelamar dapat menandai seluruh kotak yang ada pada tampilan yang tersedia
Jika sudah menandai semua kotak, pastikan tampilan seperti pada gambar di dibawah
Kemudian klik akhiri dan proses pendaftaran dan tandai kotak. Dengan mengklik tombol tersebut, pelamar bersedia menanggung resiko apabila data yang dilengkapi tidak sesuai dengan dokumen
Kemudian akan tampil notifikasi bahwa data tersebut tidak dapat diubah. Klik , kemudian akan tampil halaman Final Resume. Pelamar sudah tidak dapat mengubah data kembali. Pada halaman ini, pelamar dapat mencetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran SSCN 2019 dengan mengklik Cetak kartu pendaftaran CPNS
Masa Sanggah CPNS 2019
Masa Sanggah pelamar adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI. Pelamar diberikan waktu sanggahan 3 (tiga) hari setelah instansi mengumumkan hasil kelulusan seleksi administrasi, dan 7 (tujuh) hari bagi instansi untuk memproses sanggahan pelamar. Pelamar dapat mengecek hasil sanggahan di Akun SSCN 2019.
Masa sanggah dilakukan jika hasil seleksi administrasi tidak sesuai dengan berkas yang sudah diunggah oleh pelamar yang merupakan kesalahan verifikasi instansi.
Pelamar dapat memilih tombol mengajukan sanggah untuk menyanggah hasil administrasi.
Kemudian akan muncul tampilan seperti gambar diatas, pelamar harus mengisi alasan menyanggah dokumen yang dinyatakan tidak lulus oleh instansi. Pelamar tidak dapat melakukan unggah ulang dokumen.
Setelah memberikan alasan, maka pelamar dapat menandai checkbox dengan menyatakan bahwa alasan sanggah untuk alasan TMS persyaratan yang dibuat sesuai dengan dokumen sebenarnya dan apabila ternyata isian yang dibuat tidak sesuai dengan dokumen maka bersedia menanggung akibat hukum yang ditimbulkan. Kemudian dapat memilih Akhiri proses sanggah
Cetak kartu Peserta Ujian CPNS 2019
Jika pelamar dinyatakan lulus, maka pada sisi pelamar akan terdapat tombol yaitu cetak kartu peserta Ujian
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak Kartu Informasi Akun dan Kartu pendaftaran dengan memilih tombol Cetak kartu Peserta Ujian
Berikut merupakan contoh Kartu Peserta Ujian CPNS 2019, dimana kartu tersebut harus dibawa pada saat melaksanakan ujian seleksi tahap berikutnya.
Demikianlah informasi tentang cara daftar cpns 2019 di sscn. semoga bermanffaat.