Rincian Formasi CPNS Musi Rawas 2019 PDF dan Persyaratan Mendaftar
Pemerintah Kabupaten MUsi Rawas Resmi mengumumkan Penerimaan CPNS tahun 2019. Informasi ini berdasarkan pengumuman resmi bupati mura nomor Nomor 01 /PENG/PAN-SEL/MURA/2019
Sebagaimana kita ketahui bersama, jadwal pendaftaran di portal sscn bkn akan dibuka hari ini mulai pukul 23.11 WIB.
Sembari menunggu portal sscn terbuka, pelamar bisa melihat buku petunjuk pendaftaran cpns dan juga formasi cpns tiap daerah.
Kabupaten musi rawas membuka lowongan cpns sebanyak 255 alokasi formasi. dengan formasi jabatan guru (123), tenaga kesehatan (66) dan dan tenaga Teknis (66).
Persyaratan Pendaftaran CPNS Musi rawas dan Rincian Formasi
A. Formasi Umum.
Formasi umum merupakan pelamar lulusan Perguruan Tinggi dan SMK
Pertanian/STM Pertanian/SPMA
Pertanian/SPP Pertanian yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan
persyaratan sebagaimana dalam
pengumuman ini.
Penyandang disabilitas dapat melamar pada formasi umum jabatan tenaga
pendidikan pada unit kerja di wilayah
kecamatan Muara Beliti dan Kecamatan Purwodadi dengan ketentuan :
1. Pelamar dalam pelaksanaan SKD dan SKB mengikuti tata cara, waktu dan
nilai ambang batas yang berlaku
bagi formasi umum;
2. Penyandang Disabilitas yang dimaksud tetap harus memenuhi kemampuan :
a. melihat, mendengar dan berbicara dengan baik,
b. bergerak dengan menggunakan alat bantu selain kursi roda.
3. Wajib melampirkan Surat Keterangan dari Dokter Rumah Sakit
Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan
jenis dan derajat disabilitas.
B. Formasi Khusus
1. Formasi Khusus Putra/Putri Lulusan terbaik Berpredikat Dengan Pujian (Cumlaude) dengan ketentuan :
a. Pelamar merupakan lulusan dari perguruan tinggi dengan predikat
cumlaude/dengan pujian dan berasal
dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi
terakreditasi A/unggul pada saat tanggal
kelulusan, dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/dengan pujian pada
ijazah atau transkrip nilai:
b. Pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar
setelah penyetaraan ijazah dan surat
keterangan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menyatakan
predikat kelulusannya
setara dengan point (a) diatas.
2. Formasi Khusus Disabilitas dengan ketentuan :
a. Mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik.
b. Mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu.
c. Wajib melampirkan Surat Keterangan dari Dokter Rumah Sakit
Pemerintah/Puskesmas yang
menerangkan jenis dan derajat disabilitas.
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan YME, setia dan taat
kepada Pancasila, UUD 1945 dan
Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik;
3. Mampu berperan sebagai perekat NKRI;
4. Memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi;
5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan
pengadilan yang sudah mempunyai
kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2
(dua) tahun atau lebih;
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri
atau diberhentikan tidak dengan
hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri/BUMN/BUMD atau diberhentikan
tidak dengan hormat sebagai
pegawai swasta;
7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri serta Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah;
8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
10. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan
terlarang atau sejenisnya (Surat
Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit atau unit yang berwenang
mengeluarkan surat
dimaksud, wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman
akhir);
11. Bersedia mengabdi kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas paling singkat
selama 10 (sepuluh) tahun,
tidak diperkenankan mengajukan pindah dan mengundurkan diri setelah
diangkat menjadi CPNS/PNS dengan
alasan apapun;
12. Pelamar merupakan lulusan perguruan tinggi dan program studi yang
terakreditasi dalam Badan Akreditasi
Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat
kelulusan, dengan Indeks
Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (dua koma tujuh lima) dan lulusan SMK
Pertanian/STM Pertanian/SPMA
Pertanian/SPP Pertanian;
13. Pelamar lulusan dari luar negeri, ijazahnya telah mendapatkan penetapan
penyetaraan dari Panitia Penilaian
Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan/atau
Kementerian Riset, Teknologi dan
Pendidikan Tinggi;
14. Pelamar formasi jabatan tenaga kesehatan harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku;
15. Pelamar yang memiliki sertifikat pendidik sesuai dengan jabatan guru
yang dilamar (linier) akan diberikan nilai
maksimal SKB;
16. Usia pelamar paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi
35 (tiga puluh lima tahun) pada saat
melamar, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
dan sesuai dengan yang tertera
pada Ijazah;
III. TATA CARA PENDAFTARAN DAN DOKUMEN PERSYARATAN
A. Tata Cara Pendaftaran
1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.idmulai
tanggal 11 s/d 25
November 2019 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu
Tanda Penduduk
elektronik (e-KTP) atau surat keterangan perekaman e-KTP pelamar dan Nomor
Induk Kependudukan
(NIK) kepala keluarga pada kartu keluarga atau Nomor Kartu Keluarga (KK);
2. Pada saat pendaftaran secara online melalui portal sebagaimana
diatas, pelamar harus mengisi NIK dan
NIK kepala keluarga atau Nomor Kartu Keluarga, alamat e-mail aktif, membuat password dan membuat
jawaban pengaman lalu mengunggah pas foto berlatar belakang merah (ukuran
file minimal 120 kb,
maksimal 200 kb tipe file .jpg) dan mencetak Kartu Informasi Akun;
3. Pelamar kembali login ke portal diatas menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan, kemudian
pelamar mengunggah foto diri pelamar (swafoto) yang sedang memegang Kartu
Informasi Akun dan e-
KTP atau surat keterangan perekaman e-KTP sebagai bukti telah melakukan
pendaftaran (ukuran file
minimal 120 kb, maksimal 200 kb tipe file .jpg). Kemudian pelamar memilih
instansi Pemerintah Kabupaten
Musi Rawas, jenis formasi dan jabatan sesuai pendidikan serta melengkapi
data dan wajib mengunggah
dokumen yang dipersyaratkan, apabila telah lengkap pelamar dapat mencetak
Kartu Pendaftaran SSCASN
2019;
4. Informasi lengkap tentang Petunjuk Pendaftaran SSCASN 2019 dapat dilihat
atau diunduh di portal
https://sscasn.bkn.go.id
dan website
https://bkpsdm.musirawaskab.go.id
.
B. Dokumen Persyaratan
1. Surat lamaran yang ditujukan Kepada Yth. Bupati Musi Rawas di Muara
Beliti, ditulis tangan menggunakan
pena tinta hitam menggunakan huruf kapital dan ditandatangani sendiri
diatas materai 6.000,- (contoh
format surat lamaran dapat diunduh di website
https://bkpsdm.musirawaskab.go.id
) dan dijadikan file dalam
format .pdf;
2. Hasil pindai (scan) asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat
Keterangan telah melakukan rekaman
kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
3. File pas foto terbaru berlatar belakang wama merah;
4. Hasil pindai (scan) asli Ijazah untuk pelamar lulusan S-1 dan
D-lll dan hasil pindai (scan) asli Ijazah/STTB
untuk pelamar lulusan SMK Pertanian/STM Pertanian/SPMA Pertanian/SPP
Pertanian;
5. Hasil pindai (scan) asli Transkrip Nilai untuk pelamar lulusan
S-1 dan D-lll dan Daftar Nilai untuk pelamar
lulusan SMK Pertanian/STM Pertanian/SPMA Pertanian/SPP Pertanian;
6. Hasil pindai (scan) asli Surat Tanda Registrasi (STR) dan
fffe-nya digabungkan dengan dokumen poin (4)
dalam satu file dalam format .pdf;
7. Hasil pindai (scan) asli Sertifikat Pendidik dan ff/e-nya
digabungkan dengan dokumen poin (4) dalam satu
file
dalam format .pdf;
8. Hasil pindai (scan) asli Surat Keputusan penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
9. Hasil pindai (scan) asli/legalisasi Bukti Akreditasi BAN PT
pada saat lulus dari Perguruan Tinggi bagi
pelamar Formasi Khusus Putra/Putri Lulusan terbaik Berpredikat Dengan
Pujian (Cumlaude) dan fi/e-nya
digabungkan dengan dokumen poin (4) dalam satu file dalam format
.pdf;
10. Hasil pindai (scan) asli Surat Keterangan Dokter yang
menerangkan jenis dan derajat disabilitas bagi
pelamar penyandang disabilitas (baik formasi khusus disabilitas maupun
umum).
Selengkapnya Download Pengumuman RESMI penerimaan cpns kabupaten Musi Rawas tahun 2019 melalui TAUTAN INI. Semoga bermanfaat