Rincian Formasi CPNS PALI 2019 PDF dan Persyaratan Pendaftaran
Pemerintah Kabupaten Penukal Abab lematang Ilir (PALI) Resmi mengumumkan Penerimaan CPNS tahun 2019. Informasi ini berdasarkan pengumuman resmi nomor 800/1246/BKPSDM-I/2019.
Sebagaimana kita ketahui bersama, jadwal pendaftaran di portal sscn bkn akan dibuka hari ini mulai pukul 23.11 WIB.
Sembari menunggu portal sscn terbuka, pelamar bisa melihat buku petunjuk pendaftaran cpns dan juga formasi cpns tiap daerah.
Kabupaten Pali membuka lowongan cpns sebanyak 200 alokasi formasi. dengan jabatan khusus Tenaga guru (157), tenaga kesehatan (20) dan dan tenaga Teknis (23).
Persyaratan Pendaftaran CPNS Pali dan Rincian Formasi
I. PERSYARATAN PELAMARAN
A. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia paling rendah 18 Tahun dan paling tinggi 35 Tahun 0 Bulan
pertanggal
11
November 2019
3. Khusus Untuk Formasi Jabatan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis
usia
paling tinggi 40 Tahun 0 Bulan per tanggal 11 November 2019
4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan
pengadilan
yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana
dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri
atau tidak
dengan hormat sebagai PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia atau diberhentikan dengan tidak hormat
sebagai pegawai swasta.
6. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, Prajurit Tentara Nasional
Indonesia atau
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
8. Berkelakuan Baik yang dibuktikan oleh Surat Keterangan Catatan Kepolisian
(SKCK) dari Kepala Kepolisian Resor setempat yang masih berlaku, dan wajib
dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada
pengumuman kelulusan akhir.
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
yang
dibuktikan dengan surat keterangan dokter pemerintah, dan wajib dilengkapi
setelah
pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir, kecuali
formasi Polisi Pamong Praja wajib melampirkan/mengupload surat keterangan
sehat
pada saat pendaftaran.
10. Bersedia ditempatkan di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
sesuai unit
kerja penempatan.
11. Bebas Narkoba yang dibuktikan oleh Surat Keterangan bebas Narkoba dari
Rumah
Sakit Setempat yang masih berlaku, dan wajib dilengkapi setelah pelamar
dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir.
12.
Bersedia mengabdi di Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir,
dan
tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 10
(sepuluh) tahun terhitung mulai tanggal PNS (Peraturan Menteri PAN RB
Nomor
23 Tahun 2019).
13. Membuat surat lamaran sesuai dengan jenis formasi dan unit kerja yang
akan
dilamar yang ditujukan kepada Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
tulis tangan huruf cetak bermaterai Rp 6000,- ditandatangani dengan
tinta
hitam.
14. Membuat Daftar Riwayat Hidup (DRH) sesuai anak lampiran I-c Keputusan
Kepala
BKN Nomor 11 Tahun 2002, dan wajib dilengkapi setelahpelamar dinyatakan lulus
pada pengumuman kelulusan akhir.
B. PERSYARATAN KHUSUS
1. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
2. Lulusan Perguruan Tinggi dan Program Studi yang terakreditasi pada saat tahun
Kelulusan.
3. Khusus pelamar Cumlaude lulusan dari Perguruan Tinggi
dalam negeri dengan
predikat kelulusan “Dengan Pujian”/Cumlaude dari Perguruan Tinggi yang
terakreditasi A/unggul dan Program Studi terakreditasi A/unggul
4. Memiliki Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,5 (dua koma
lima), kecuali
Khusus Pelamar untuk formasi jabatan:
- Analis Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (BPKAD)
- Auditor (INSPEKTORAT)
-
Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah di Daerah (INSPEKTORAT)
Memiliki
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol nol).
6. Khusus Pelamar untuk formasi Polisi Pamong Praja memiliki Tinggi Badan
- Laki-laki 160cm
- Wanita 155cm
dengan melampirkan/mengupload surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh
Rumah Sakit Pemerintah serta memiliki
pengalaman kerja di Satuan Polisi
Pamong Praja atau pelatihan LINMAS
dengan melampirkan/mengupload surat
pengalaman kerja yang di keluarkan oleh Pejabat yang berwenang di Satuan
Polisi
Pamong Praja atau sertifikat pelatihan LINMAS yang dikeluarkan oleh pejabat
yang
berwenang.
7.
Pada saat mendaftar, pelamar telah memiliki ijazah dan transkrip nilai dari
Perguruan Tingginya (bukan berupa Surat Keterangan Kelulusan dari Perguruan
Tinggi yang bersangkutan).
8.
Khusus pelamar Disabilitas, Wajib melampirkan Surat
Keterangan dari Dokter
Rumah Sakit Pemerintah yang menerangkan jenis/tingkat disabilitas.
9. Khusus pelamar formasi tenaga kesehatan memiliki :
(a) Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku (bukan STR Internship).
Khusus Formasi Dokter Umum, Dokter Gigi, Apoteker dan Perawat Ahli Pertama memiliki Ijazah Profesi
GRUP WA GABUNG DISINI, JOIN GRUP
Selengkapnya Download Pengumuman RESMI penerimaan cpns kabupaten PALI tahun 2019 melalui TAUTAN INI. Semoga bermanfaat