Jadwal dan lokasi Serta Persyaratan Wajib IKut Tes SKD Kemenag Tahun 2019
guru-id.com - berikut adalah Pengumuman Penting tentang Jadwal Pelaksanaan dan Lokasi Ujian CAT Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2020
Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor E 26-30/V 12-9 /99 tanggal 17 Januari 2020 tentang Penyampaian Jadwal seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 di Lingkungan Kementerian dan Lembaga, dengan ini diumumkan jadwal pelaksanaan dan lokasi ujian CAT bagi Kementerian Agama. Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan masa sanggah wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar sesuai dengan jadwal pelaksanaan dan lokasi ujian CAT yang ditentukan oleh BKN sebagaimana terlampir, dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Pada saat Seleksi Kompetensi Dasar, peserta SKD wajib membawa:
a. Cetakan (Print out) Kartu Peserta Ujian;
b. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) asli atau asli Surat Keterangan
telah
melakukan perekaman kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil/Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP;
c. Bagi peserta yang tidak membawa KTP asli karena hilang, wajib
menunjukkan
Kartu Keluarga asli yang mencantumkan NIK sesuai dengan yang terdaftar di
SSCN BKN;
d. Bagi peserta yang NIK pada KTP-nya berbeda dengan NIK pada Kartu Peserta
Ujian, wajib melampirkan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil/Kecamatan serta wajib membawa asli identitas lain seperti
SIM,
Paspor.
1. Pakaian pada saat pelaksanaan SKD :
a. Pria : atasan kemeja putih polos, celana panjang berbahan kain warna
gelap polos,
mengenakan pita hijau di lengan kanan (ditempel peniti), dan menggunakan
sepatu
(rapi dan sopan).
b. Wanita : atasan kemeja putih polos, rok panjang/dibawah lutut (sopan)
berbahan
kain warna gelap polos, mengenakan pita hijau di lengan kanan (ditempel
peniti),
c. dan menggunakan sepatu (rapi dan sopan), bagi yang berkerudung warna
gelap
polos;
2. Peserta wajib hadir 60 (enam puluh) menit sebelum pelaksanaan ujian dimulai.
3. Bagi peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti Seleksi
Kompetensi
Dasar dengan alasan apapun, maka dinyatakan gugur.
4. Jadwal dan Lokasi diumumkan secara bertahap, kepada
seluruh peserta agar selalu
memantau perkembangan informasi melalui situs resmi www.kemenag.go.id dan atau
akun Media Sosial (Medsos) kementerian Agama Twitter:
@kemenag_ri, Instagram:
@kemenag_ri dan @cpnskemenag2O19
5. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak
yang
menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan
tindakan
penipuan dan diluar tanggung jawab panitia.
6. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman serta jadwal dan
lokasi menjadi tanggung jawab peserta sendiri.
7. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah
adanya
pengumuman kelulusan hasil akhir, diketahui terdapat
keterangan/data/dokumen yang
tidak sesuai/tidak benar, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang
bersangkutan.
8. Penetapan/keputusan Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Agama tahun 2020
bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Selengkapnya silahkan download file pengumuman penting tentang jadwal tes SKD dan juga persyaratan Peserta yang wajib agar bisa mengikuti ujian.
- Jadwal Pelaksanaan dan Lokasi Ujian CAT Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2020 (UNDUH)
- Lampiran I (Provinsi Maluku, Bengkulu, Sulawesi Barat, Kalimantan Tengah, Bangka Belitung) (UNDUH)
- Lampiran II (Provinsi Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat) (UNDUH)
- Lampiran III (Provinsi Jambi, Sulawesi Tengah) (UNDUH)
- Lampiran IV (Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Utara) (UNDUH)
Demikianlah informasi yang bisa penulis bagikan terkait dengan jadwal tes dan skd cpns 2019.