Jadwal SKD CPNS 2019 Kota Prabumulih dan Tata Tertib Peserta

Daftar Isi

guru-id.com - Berikut pengumuman Resmi dari BKPSDM Prabmulih (https://www.kotaprabumulih.go.id) tentang Jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (skd) dan tata tertib seleksi calon pegawai negeri sipil (cpns) Formasi 2019 kota prabumulih

gambar jadwal tes skd cpns 2019 prabumulih

Beberapa Point penting yang perlu dibaca oleh pelamar CPNS di Kota Prabumulih yang akan mengikuti kegiatan Tes SKD tahun 2020 mendatang adalah sebagai berikut.

1. Tata Tertib Tes

1) Kewajiban bagi peserta :

a) Hadir dilokasi tes paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum tes dimulai;

b) Mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh Panitia;

c) Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli dan Kartu Tanda Peserta Ujian
serta menunjukan kepada Panitia;

d) Mengenakan kemeja/baju atas berwarna putih polos tanpa corak/atribut dan
celana panjang/rok berwarna hitam ( tidak diperkenankan memakai kaos
dan celana berbahan jeans
);

e) Jilbab hitam polos tanpa corak/atribut (bagi yang menggunakan jilbab)

f) Sepatu tertutup berwarna hitam (bukan sandal)

g) Duduk pada tempat yang ditentukan;

h) Mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan tes dengan sistem
CAT dimulai;

i) Mengerjakan semua soal tes yang tersedia sesuai dengan alokasi waktu.

2) Larangan bagi peserta :

a) Membawa buku-buku dan catatan lainnya;

b) Membawa kalkulator, telepon genggam (handphone) atau alat komunikasi

lainnya, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, bolpoint;

c) Membawa makanan dan minuman;

d) Membawa senjata api/tajam dan sejenisnya;

e) Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes;

f) Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia

selama tes berlangsung;

g) Keluar ruangan tes, kecuali memperoleh izin dari panitia;

h) Merokok dalam ruangan tes.

3) Sanksi bagi peserta :

a) Peserta yang terlambat pada saat dimulainya tes tidak diperkenankan masuk
untuk mengikuti tes dan dianggap gugur;

b) Peserta yang kedapatan melanggar tata tertib dianggap gugur dan dikeluarkan
dari ruangan tes dan dicoret dari daftar hadir serta dinyatakan tidak lulus.

2. Lain-lain

a) Informasi terkait kegiatan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi 2019 Kota

Prabumulih dapat dilihat di laman website : https://www.kotaprabumulih.go.id.

b) Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi
tanggung jawab peserta;

c) Dalam seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil
Formasi 2019 Kota Prabumulih TIDAK DIPUNGUT BIAYA.

Keputusan Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kota Prabumulih bersifat


MUTLAK

dan tidak dapat diganggu gugat

Selengkapnya berikut LAMPIRAN : PENGUMUMAN WALIKOTA PRABUMULIH NOMOR : 800/ 48 /BKPSDM.111/2020 TANGGAL : 24 JANUARI 2020 JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) PESERTA SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL FORMASI 2019 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PRABUMULIH



Penutup

Inilah Informasi tentang SK Pembatalan Penerima TPG guru PNSD tahun 2019 yang bisa guru-id share. Apabila ada kekurangan agar pembaca dapat memakluminya. Semoga bermanfaat