RPP PJOK 1 Lembar kelas 7 SMP k13 Semester 1 dan 2 Revisi 2020
guru-id.com - Tugas pokok dan fungsi utama seorang guru adalah mengajar. Kelas menjadi sarana guru mengamalkan ilmu yang dimilikinya kepada peserta didik. Oleh karena itu perlu kesabaran dan keikhlasan dalam mengajar karena setiap siswa berbeda sifat dan karakternya.
Setiap mengajar ke kelas guru membawa sebuah dokumen yang bernama Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. RPP dibuat tiap semester sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai.
RPP berisi perencanaan guru dalam menyampaikan materi pelajaran kepada peserta didik dan dituangkan dalam kegiatan pembelajaran setiap pertemuan.
Jika pada era sebelumnya RPP harus dicetak berlembar-lembar karena berisi belasan komponen, kini RPP sudah bisa dibuat sesuai kreasi guru karena sesuai dengan arahan mendikbud atas dasar (Edaran no 14 tahun 2019) RPP cukup berisi tiga komponen saja.
Informasi ini merupakan kabar gembira bagi guru yang mengajar lebih dari 1 kelas, terutama guru Jenjang Sekolah Dasar yang biasanya mencetak raturan lembar untuk satu tema saja.
Pada tahun ini Guru bisa menghemat biaya dan juga waktu dalam penyusunan dan pembuatan RPP karena bisa disederhanakan dan dibuat sendiri sesuai model pembelajaran yang akan diajarkan.
Perlu diketahui bahwa belum ada format RPP resmi dan baku dari kemendikbud. Semua format yang ada di internet merupakan kreasi guru.
Pada posting ini Penulis akan berbagi contoh RPP PJOK SMP format satu lembar halaman Kelas VII Kurikulum 2013 Semester 1 dan 2 yang bisa dijadikan referensi.
Bagi rekan-rekan guru yang ingin mendapatkan file lengkapnya bisa lansung menghubungi penyusun RPP melalui Nomor WA yang tertulis di Dokumen RPP. Untuk contoh gratis, silahkan download melalui tautan google drive dibawah ini.
- DOWNLOAD RPP PJOK/PENJASKES KELAS 7 FORMAT SATU LEMBAR/HALAMAN SEMESTER GANJIL , (UNDUH)
- DOWNLOAD RPP PJOK/PENJASKES KELAS 7 FORMAT SATU LEMBAR/HALAMAN SEMESTER GENAP , (UNDUH)
Demikianlah yang bisa guru-id informasikan terkait dengan RPP Penjaskes Kelas VII format satu lembar Revisi 2020, Semoga bermanfaat.