Cara Daftar Online KIP Kuliah Kemendikbud dan Persyaratan Penerima KIP
Guru-id.com - Pembaca, salah satu program merdeka belajar pemerintah melalui kemendikbud adalah Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Bantuan ini diberikan khusus kepada generasi penerus yang lulus SMA/SMK dan ingin melanjutkan Kuliah tapi tidak punya biaya, nah melalui program bisa bisa digunakan kip mahasiswa ini.
Dengan demikian lulusan SMa/SMK yang ingin belajar ke perguruan tinggi yang memenuhi syarat bisa mendapatkan KIP Mahasiswa kemendikbud dan memanfaatkan fasilitasnya untuk kebutuhan pembiayaan pendidikan.
Berdasarkan permendikbud nomor 10 tahun 2020, guru-id mengutip tentang KIP mahasiswa yang ditujukan kepada mahasiswa yang diterima di Perguruan Tinggi termasuk penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran mahasiswa pemegang KIP, mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, mahasiswa afirmasi (papua dan papua barat serta 3T dan TKI) serta mahasiswa terkena bencana atau kondisi khusus.
Untuk lebih jelasnya berikut adalah syarat untuk mendapatkan Kartu Indonesi Pintar (KIP) kuliah Kemendikbud tahun 2020.
BACA JUGA INFO PENTING TENTANG: JADWAL PENDAFTARAN KIP KULIAH TAHUN 2020
1. Siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah
3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, serta dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C
Apa saja manfaat atau fasilitas yang didapat jika memiliki kartu Indonesia Pintar KUliah ini ? berikut jawabannya kami tuliskan :
1. Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi (Ujian Tulis Berbasis KomputerUTBK serta seleksi lain) yang diusulkan oleh masingmasing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos)
2. Pembebasan biaya kuliah/pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi
3. Bantuan biaya hidup sebesar Rp. 700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah) per bulan
Cara Daftar KIP Kuliah
Informasi penting yang perlu diketahui adik-adik yang ingin mendapatkan KIP Kuliah ini adalah melakukan pendaftaran terlebih dahulu secara online melalui web resminya. adapun ada dua cara sistem pendaftaran KIP ini yaitu :
1. Tata cara pendaftaran KIP Kuliah untuk seluruh jalur masuk (SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, UMPN dan Mandiri) dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah yaitu kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
2. Pendaftaran juga dapat dilakukan secara mobile dengan terlebih dahulu mengunduh dan melakukan instalasi KIP Kuliah mobile apps berbasis android di Play Store.
TAHAPAN PENDAFTARAN KIP KULIAH1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di sistem online KIP Kuliah melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps yang dapat diunduh di Play Store;
2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif
3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;
4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/ SBMPTN/SMPN/Mandiri);
6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih;
7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Berikutnya untuk alur pendaftaran kuliah kemendikbud tahun 2020 bisa dilihat melalui laman google drive dibawah ini.
Akhirnya
Penulis akhirkan informasi ini, dan penulis berharap Postingan ini bisa menambah wawasan dan bermanfaat untuk pembaca.