Pendaftaran KIP Kuliah Jalur SNMPTN Ditutup 31 Maret 2020, Ini Data Yang diperlukan saat Mendaftar
Guru-id.com - Kip kuliah Kemdikbud memberikan kemudahan para lulusan SMA/SMK yang kurang mampu untuk mendaftar di perguruan tinggi negeri. Sebagaimana kita ketahui bersama pendaftaran kartu KIP ini dibuka sejak tanggal 2 maret tahun 2020 dan rencananya akan ditutup pada tanggal 31 Maret 2020. Sebagai generasi muda yang ingin menuntut ilmu, sangat disarankan agar memiliki kartu ini karena fasilitasnya akan sangat membantu dalam urusan perkuliahan.
Bagi adik-adik yang ingin mendaftar KIP kuliah kemendikbud wajib mengikuti step by step dan menyiapkan beberapa data penting yang diperlukan. Berikut ini adalah tahapan pendaftarannya :
1. Pendaftar bisa langsung mendaftar dengan mengunjungi situs resmi melalui link berikut : https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Pendaftaran bisa juga dilakukan melalui aplikasi Android yang bisa di download melalui google play store
2. Data yang disiapkan untuk di entri ke aplikasi adalah NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif (disarankan GMAIL)
3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;
4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/ SBMPTN/SMPN/Mandiri);
6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih;
7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Aplikasi KIP kuliah Kemendikbud segera tersedia di Google Play Store
NIK digunakan untuk memperoleh informasi tentang sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos. Siswa yang tidak/belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset.
Informasi resmi dari kementerian pendidikan dan kebudayaan terkait dengan kIP KULIAH kemendikbud dapat dibaca melalui tautan google drive dibawah ini
Akhirnya
Penulis akhirkan informasi ini, dan penulis berharap Postingan ini bisa menambah wawasan dan bermanfaat untuk pembaca.