Jadwal PPG Daljab 2020 dan Tahapan Yang Perlu diketahui
Sahabat edukasi, dilaman ini kami akan mencoba berbagi informasi tenttang jadwal PPG daljab tahun 2020. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Guru yang telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan melalui seleksi akademik dan administrasi mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan tahun 2020. Ketentuan penetapan mahasiswa dan penempatannya ke perguruan tinggi penyelenggara PPG Dalam Jabatan mempertimbangkan beberapa hal sebagai berikut:
1. Perguruan Tinggi yang telah memiliki ijin pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Guru.
2. Kapasitas perguruan tinggi melalui jumlah rombongan belajar per bidang studi yang ditetapkan oleh perguruan tinggi tersebut.
3. Jumlah mahasiswa per rombongan belajar antara 20 sampai dengan 30 orang.
Informasi hasil penetapan mahasiswa PPG Dalam Jabatan tiap angkatan dapat dilihat di laman sergur.kemdlkbud.go.id. Bagi Dinas Pendidikan Provinsi Kabupaten/Kota dan LPMP dapat melihat hasil penetapan melalui operator masing-masing.
Guru calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan yang telah ditetapkan wajib melakukan konfirmasi kesediaan sebelum mengikuti PPG Dalam Jabatan. Tujuan konfirmasi kesediaan untuk memastikan bahwa seluruh mahasiswa PPG Dalam Jabatan memahami ketentuan yang berlaku selama mengikuti PPG Dalam Jabatan beserta sanksinya dan menyatakan kesanggupannya untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan. Guru yang telah melakukan konfirmasi kesediaan ditetapkan sebagai peserta final yang kemudian disebut mahasiswa PPG Dalam Jabatan.
Bagaimana Jadwal dan Tahapan PPG Dalam Jabatan Tahun 2020? Jadwal/tahapan PPG 2020 akan diawali tahap konfirmasi kesediaan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan. Tahapan lengkapnya adalah sebagai berikut:
1. Cara peserta PPG Membuka laman Informasi PPG Dalam Jabatan
Guru membuka laman sergur.kemdikbud.go.id dan membaca dengan seksama informasi dan ketentuan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan yang meliputi:
a. Alur konfirmasi; dan
b. Pengisian identitas diri dan pakta integritas. 2. MeIelakukan Konfirmasi Kesediaan
Setelah membaca dan memahami infomasi dan ketentuan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan serta pembiayaan, guru calon mahasiswa melakukan konfirmasi kesediaan dengan ketentuan sebagai berikut.
a. Proses konfirmasi mengikuti alur serta mengisi identitas diri yang telah disediakan dalam laman konfirmasi.
b. Konfirmasi kesediaan berlaku juga bagi peserta cadangan untuk menggantikan peserta yang tidak melakukan konfirmasi atau tidak bersedia. 3. Mencetak Format A1 dan Pakta Integritas
Setelah melalui proses konfirmasi kesediaan, guru yang telah dinyatakan sebagai Mahasiswa PPG Dalam Jabatan akan diberikan surat pemberitahuan petaksanaan PPG Dalam Jabatan dari masing-masing perguruan tinggi melalul laman perguruan tinggi dan atau surat elektronik masing-masing guru.
Format A1 dan Pakta Integritas wajib dicetak disampaikan pada saat lapor diri kepada Panitia Penyelenggara PPG Dalam Jabatan pada masing-masing perguruan tinggi penyelenggara melalui media daring yang ditentukan oleh perguruan tinggi.
Format A1 ditandatangani oleh kepala sekolah. Pakta integritas ditandatangani oleh Mahasiswa PPG Dalam Jabatan di atas Materai Rp6.000.
Berikut ini Jadwal lengkap PPG Dalam Jabatan Tahun 2020.
Perlu diketahui bahwa Informasi umum PPG Dalam Jabatan tahun 2020 adalah sebagai berikut
1. PPG Dalam Jabatan dilaksanakan dengan pola daring selama selama 86 hari efektif yang meliputi 5 (Lima) tahapan kegiatan yaitu:
a. pendalaman materi:b. pengembangan perangkat pembelajaran:
c. reviu perangkat pembetajaran dan refieksi;
d. PPL dan Reviu PPL: dan
e. uji kompetensi mahasiswa PPG (UKMPPG) di perguruan tinggi yang ditetapkan.
2. Sejumlah 28.000 guru telah ditetapkan sebagai calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2020 dan ditempatkan pada perguruan tinggi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Informasi penempatan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan ke perguruan tinggi penyelenggara dapat dilihat pada laman sergur.kemdikbud.go.id.
3. Guru yang telah ditetapkan sebagai calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan wajib melakukan konfirmasi kesediaan secara online pada laman tersebut untuk ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2020, selanjutnya wajib mencetak dan menandatangani dokumen Format A1 dan Pakta integritas.
4 Guru yang telah menyelesaikan proses konfirmasi kesediaan dan menandatangani dokumen Pakta integritas dinyatakan telah berseidia mengikuti ketentuan dan peraturan pembelajaran pada semua tahapan kegiatan PPG Dalam Jabatan tahun 2020.
referensi : blog aina mulyana