Cek NIK di Dapodik, Karena NIK akan digunakan untuk mendaftar Seleksi Guru PPPK 2021
Sahabat guru honorer senusantara, hingga saat ini pemerintah terus melakukan pendataan guru honorer yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi guru PPPK tahun 2021.
Syarat utama agar dapat mendaftar pada seleksi Guru PPPK 2021 ada dua yaitu terdaftar pada aplikasi dapodik dan sudah mengikuti PPG walaupun belum mengajar.
Nah, terkait dengan data guru yang terdaftar pada aplikasi dapodik, maka teman-teman guru perlu memastikan keabsahannya.
Bagaimana cara mengetahui Nomor Induk kependudukan (NIK) Sudah valid di dapodik ? Caranya teman-teman guru cukup mengecek data anda melalui portal Info gtk.
Perlu diketahui bahwa data GTK pada INFO GTK merupakan data yang bersumber dari aplikasi dapodik. Jadi selain melakukan kegiatan verval ijazah, teman-teman guru juga wajib melakukan verval data identitas seperti NIK, Nama, Tempat tanggal lahir , nama orangtua dan data penting lainnya.
Bagaimana jika setelah dicek di info gtk NIK saya salah ? Silahkan teman-teman guru perbaiki melalui situs verval PTK kemendikbud dengan mempersiapkan dokumen pendukung yaitu SCAN KTP ASLI.
Untuk guru SD mungkin masih bisa melalui Dapodik. Caranya pada dapodik silahkan login menggunakan akun individu, lalu edit data identitas. kalau sudah dikunci silahkan langsung lewat verval PTK
Caranya silahkan teman-teman lapor ke operator sekolah dan minta bantu untuk perbaikan identitas pada verval ptk kemendikbud bagi guru SMP/SMA/SMK. Semoga dipahami.
Jika belum paham, silahkan lihat langkah-langkah melalui video tutorial dibawah !
DATA NIK TIDAK SESUAI
Jika data NIK tidak sesuai dengan data di verval Ijazah saat pengajuan seperti penampakkan diatas, artinya datanya tidak sesuai antara berkas di kartu keluarga dengan database dukcapil.
SOLUSINYA silahkan ke kantor DUKCAPIL untuk mengkonfirmasi dan mengecek Data NIK anda.
Selanjutnya beberapa informasi penting terkait dengan seleksi PPPK yang perlu teman-teman guru dan operator sekolah ketahui. berikut rangkumannya
👉1. Kuncinya NIK di dapodik harus sesuai dengan data Dokumen pribadi yang terdata dengan DUK Capil 👉2. Guru harus terdata di dapodik 👉3. Ijazah S1 harus liner dengan jam yang di ajarkan di dapodik 👉4. Bagi guru non PNS yang telah mendapatkan sertifikat pendidik (lulus PPG) apabila beda dengan mata pelajaran mapel ijizah maka mapel yang di ikut sertakan untuk Tes PPPK disesuaikan dengan sertifikat pendidik 👉5. Segera verifikasi ijazah melalui laman info gtk masing-masing guru, bagi yang perguruan nya tidak di temukan/tutup tetap verifikasi ijazah nanti pilih saja universitas yang mendekati nanti ada tombol upload ijazah terakhir mereka 👉Agar segera cocokan data nya yang ada di dapodik karena kemungkinan server info gtk seindonesia raya akan mengakses sehingga mengakibatkan sering tidak terbuka, oleh karena itu agar secepat mungkin untuk melakukan validasi data-dat guru-gurunya 👉Itu informasi dapat saya informasikan sementara, untuk lebih lanjut nanti kita informasikan kembali sumber info