Meterai 10000 Mulai berlaku 1 Januari 2021, Ini Penjelasannya
Warganet, Pemerintah memberikan kebijakan baru terkait dengan tarif materai pada tahun 2021 mendatang. Jika sebelumnya tarif materai yang berlaku adalah 3000 dan 6000, maka mulai 1 januari 2021 akan diberlakukan tarif baru yaitu materai 10.000. Untuk lebih jelasnya lihat gambar materai 10000 dibawah
Jadi sudah jelas bahwa tahun 2021 bea materai hanya berlaku satu tarif saja yaitu sebesar rp. 10.000,- per lembar.
Selanjutnya bea materai tersebut berlaku untuk apa saja ? berikut kegunaannya yang guru-id akan tuliskan.
✅1. Dokumen yang menyatakan jumlah nominal diatas 5 juta rupiah.
✅2. TRansaksi pada e-commerce diatas 5 juta rupiah
✅3. Dokumen yang menerangkan suatu kejadian.
Untuk lebih jelasnya silahkan lihat penampakkan gambar pemberlakuan ketentuan materai dan penggunannya.
Selanjutnya apa alasan pemerintah mengubah tarif bea materai menjadi 10.000 ? berikut ini jawabannya
Alasan pemerintah melakukan penghapusan bea materai 3000 rupiah dan 6000 rupiah karena pendapatan perkapita masyarakat telah meningkat.
Artikel ini dilaman ini akan tetap diperbaharui sesuai dengan peraturan resmi yang berlaku dari pemerintah.
Demikianlah informasi yang dapat laman ini bagikan terkait dengan Materai RP 10.000.
Untuk sumber informasi Materai 10.0000 yang laman ini bagikan bisa teman-teman lihat melalui tautan ini.