Cara Daftar PPG Daljab 2021 Beserta Jadwal & Persyaratan Seleksi Administrasi
Sobat Guru, pada postingan kali guru-id akan berbagi informasi mengenai "Persyaratan, Tata Cara Dan Jadwal Seleksi Administrasi Ppg Dalam Jabatan Tahun 2021". Adapun info yang guru-id bagikan ini bersumber dari surat edaran dirjen gtk Kemendikbud yang diterbitkan pada 17 Februari 2021.
Selanjutnya jika dibutuhkan silahkan download Surat edaran tentang Pengumuman kelulusan PPG tahun 2019
Oke langsung saja pertama, berikut Persyaratan Seleksi Administrasi PPG dalam jabatan tahun 2021.
👉1. Persyaratan Pesertaa. Guru di lingkungan kementerian Pendidikan dan kebudayaan yang belum memiliki sertifikat pendidik.
b. Terdaftar pada data pokok Pendidikan kementerian Pendidikan dan kebudayaan.
c. Memiliki NUPTK.
d. Telah diangkat menjadi guru sampai dengan akhir tahun 2015.
e. Memiliki kualifikasi akademik S-1/D-4 sesuai dengan bidang studi PPG yang akan diikuti.
f. Aktif mengajar selama dua tahun terakhir.
g. Berusia setinggi-tingginya 57 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember tahun 2021.
h. Sehat jasmani dan rohani.
i. Bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
j. Berkelakuan baik.
👉2. Persyaratan administrasia. Hasil pindai (scan) ijazah S1/D4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi mahasiswa yang memiliki ijazah S1 dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.
b. Hasil pindai (scan) SK Pengangkatan Pertama (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota)
c. Hasil pindai (scan) SK Pengangkatan/Kenaikan Pangkat 2 (dua) tahun terakhir (2019/2020 dan 2020/2021). SK tersebut dilegalisasi oleh:
- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk ASN (asli/fotokopi legalisir)
- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS yang ditugaskan sebagai guru oleh Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan (asli/fotokopi legalisir)
- Ketua Yayasan untuk Guru Tetap Yayasan (asli/fotokopi legalisir)
- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk Guru bukan PNS di sekolah negeri yang memiliki SK dari pemerintah daerah atau yang diberi kewenangan (asli/fotokopi legalisir).
d. Hasil pindai (scan) SK Pembagian tugas mengajar 2 (dua) tahun terakhir yaitu tahun ajaran 2019/2020 dan 2020/2021. (asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah).
e. Hasil pindai (scan) Surat Izin dari atasan. Jika peserta merupakan Kepala Sekolah, maka surat izin dikeluarkan dari Dinas Pendidikan Setempat atau Pimpinan Yayasan/Ketua Yayasan. (DOWNLOAD CONTOH)
f. Hasil pindai (scan) Pakta integritas dari calon mahasiswa bahwa berkas/dokumen yang diserahkan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya yang dibubuhi materai dan ditandatangani. (DOWNLOAD DISINI)
Cara Daftar PPG 2021
Yuk Gabung Grup info PPG dalam Jabatan Tahun 2021 (KLIK UNTUK GABUNG)
Sebelum masuk ke cara daftar PPG dalam jabatan silahkan lihat jadwal pelaksanaan seleksi administrasi dibawah ini.
👉 1. Pengiriman Berkas Persyaratan Administrasi secara daring pada Aplikasi SIM PKB : 22 Februari - 7 Maret 2021
👉2. Verifikasi dan Validasi Dokumen Calon Peserta PPG Tahun 2021 : 24 Februari - 9 Maret 2021
👉3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Jadwal Pelaksanaan PPG Daljab Tahun 2021 : 15 Maret 2021
👉4. Konfirmasi Kesediaan oleh calon peserta PPG Daljab Tahun 2021 Angkatan 1 : 16 - 23 Maret 2021
👉5. Penetapan dan Pengumuman Calon Mahasiswa PPG Daljab Tahun 2021: 25 Maret 2021
Selanjutnya untuk mengikuti seleksi administrasi ppg dalam jabatan tahun 2021 silahkan ikuti lengkah-langkah dibawah ini sebagai panduan.
👉 Langkah pertama silahkan login ke akun sim pkb anda melalui link berikut : https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/login
👉 Berikutnya pada laman beranda SIMPKB juga akan dimunculkan notifikasi pengumuman yang sedang aktif.
👉 Jika telah ditampilkan oleh tim pusat, maka akan muncul menu PPG, selanjutnya silahkan pilih Kelola Ajuan PPG, namun jika belum tampil silahkan bersabar.
Untuk Langkah-langkah dalam format pdf silahkan download melalui tautan berikut.
Demikianlah informasi yang dapat saya sampaikan. semoga bermanfaat dan membantu para pembaca khusus guru yang akan ikut seleksi ppg tahun 2021.