Cara Pengisian Formulir Penilaian Kerusakan Bangunan di Dapodik 2021
Bagi teman-teman operator sekolah pemula yang bingung mengenai cara pengisian formulir penilaian kerusakan bangunan di aplikasi dapodik versi 2021, maka guru-id mencoba berbagi informasi yang didapat dari salah satu rekan kita yang mengikuti kegiatan bimtek cara penilaian kondisi bangunan.
Teman-teman yang berkunjung di laman ini nantinya bisa mengunduh file yang berhubungan dengan cara pengisian sarpras pada aplikasi dapodik versi 2021 melalui tautan yang tersedia di akhir postingan
Selanjutnya langsung saja guru-id bagikan rangkuman singkat panduan Pengisian Formulir Penilaian Kerusakan Bangunan di Dapodik 2021.
1. DEFINISI👉Atap adalah elemen pelindung bangunan dari panas dan hujan yang terdiri dari penutup atap beserta struktur penutup atap (Kuda-kuda, Gording, kaso, reng).
👉Balok merupakan elemen yang dibentuk secara horizontal yang disebut juga sebagai elemen lentur yang menahan gaya transversal dan menyalurkannya ke kolom.
👉Dinding merupakan suatu elemen arsitektural yang digunakan sebagai pembatas / penyekat suatu ruangan.
👉Finishing merupakan suatu elemen arsitektural yang membuat suatu material lebih indah.
👉Kaca merupakan suatu elemen arsitektural yang melekat pada jendela dan berfungsi sebagai tempat keluar masuk cahaya.
👉Kolom merupakan elemen yang dibentuk secara vertikal berupa tiang penyangga yang menahan gaya aksial tekan bangunan
👉Kusen merupakan elemen arsitektural yang berfungsi sebagai tempat melekatnya pintu dan jendela.
👉Massa Bangunan merupakan bangunan yang terdiri atas satu atau lebih ruangan yang memiliki fungsi ruangan yang sama atau berbeda beda.
👉Pelat adalah diafragma yang dibentuk secara horizontal yang menahan beban struktur transversal ke tumpuan balok yang berfungsi sebagai pijakan maupun sekat antar lantai
👉Penutup Lantai merupakan bagian horizontal dari bangunan yang dibatasi dinding atau pembatas vertikal. Material dari lantai dapat berupa tanah / kerikil / kayu / keramik / granit / batu / material lainnya.
👉Pintu merupakan suatu elemen arsitektural yang digunakan sebagai jalur keluar masuknya manusia pada suatu ruangan.
👉Pondasi adalah komponen struktur utama terletak di bagian bawah yang berfungsi penopang suatu massa bangunan.
👉Plafon adalah bagian dari konstruksi bangunan yang berfungsi sebagai langit-langit bangunan. Utilitas adalah jaringan untuk memasok sesuatu. Contoh : listrik, air, limbah, dsb.
Kerusakan bangunan adalah tidak berfungsinya bangunan atau komponen bangunan akibat penyusutan/berakhirnya umur bangunan, atau akibat ulah manusia atau perilaku alam seperti beban fungsi yang berlebih, kebakaran, gempa bumi, atau sebab lain yang sejenis. Kerusakan dimaksud dapat dikategorikan menjadi:
a. Kerusakan RinganKerusakan yang terjadi pada komponen non-struktural, seperti penutup atap, langit langit, penutup lantai dan dinding pengisi
b. Kerusakan SedangKerusakan pada sebagian komponen non struktural, dan atau komponen struktural seperti struktur atap, lantai, dan lain sebagainya
c. Kerusakan BeratKerusakan pada sebagian besar komponen bangunan, baik struktural maupun non-struktural yang apabila setelah diperbaiki masih dapat berfungsi dengan baik sebagaimana mestinya Penentuan tingkat kerusakan bangunan gedung didasarkan pada tingkat kerusakan pada pekerjaan standar (struktur, arsitektur, ME, finishing).
a. Rusak ringan ≤ 30%b. Rusak sedang > 30% s.d. 45%
c. Rusak berat > 45%
Penilaian tingkat kerusakan dilakukan terhadap seluruh Massa Bangunan yang ada di lokasi sekolah tersebut
Bila terdapat sekolah/madrasah yang memiliki massa bangunan lebih dari satu, maka sekolah/madrasah tersebut dapat memiliki tingkat kerusakan lebih dari 1 (tingkat kerusakan pada setiap masa bangunan).
Presentase kerusakan 1 massa bangunan adalah penjumlahan (resultante) kerusakan komponen/ element massa bangunan tersebut. Satu massa bangunan dikatakan rusak berat jika jumlah (resultante) kerusakan komponen/ element massa bangunan lebih besar 45% atau kerusakan komponen strukturnya lebih besar 30%
Adapun metode penilaian kerusakan bangunan yang digunakan adalah:
a. Pengamatan VisualDilakukan terhadap komponen dari bangunan gedung atau bangunan gedung secara keseluruhan dengan menggunakan Form Identifikasi sebagaimana tertuang Dokumen Identifikasi dan Verifikasi Kerusakan.
b. Pengukuran DimensiDilakukan untuk mengukur dimensi dari tiap struktur bangunan Selanjutnya berdasarkan hasil pendataan dilakukan analisis tingkat kerusakan dan klasifikasi kerusakan. Analisis tingkat kerusakan dan klasifikasi kerusakan kemudian menjadi input dalam form penilaian kerusakan.
Penilaian dilakukan komponen bangunan dilakukan secara berurutan dan bila tingkat kerusakan sudah mencapai rusak berat, maka perhitungan tidak perlu dilanjutkan ke penilaian komponen berikutnya. Angka prosentase yang dihasilkan tidak berkaitan dengan pembiayaan yang dibutuhkan
Oke untuk lebih jelasnya silahkan download panduan Pengisian Formulir Penilaian Kerusakan Bangunan di Dapodik 2021 melalui drive dibawah !
Baca juga : JUKNIS DAK FISIK BIDANG PENDIDIKAN TAHUN 2021 (CARA MENDAPAT BANTUAN SARPRAS DARI PEMERINTAH)
Silahkan Download "formulir penilaian kerusakan bangunan dapodik 2021" (SIMPAN FORM EXCEL)
BACA JUGA : Cara upload formulir penilaian kerusakan bangunan
Akhir kata, demikianlah informasi yang dapat guru-id bagikan, semoga bermanfaat untuk teman-teman operator dapodik sedang mencari informasi berikut.