Cara Upload Formulir Penilaian Kerusakan Bangunan Dapodik 2021
Sobat data, beberapa hari yang lalu laman guru-id telah berbagi informasi mengenai "cara mengisi formulir penilaian kerusakan bangunan".
Sebagaimana kita ketahui bersama, Penilaian formulir kerusakan bangunan diisi oleh pihak Dinas pendidikan kabupaten/kota, setelah itu baru di dikirimkan melalui portal manajemen sekolah.
Berdasarkan informasi yang guru-id rangkum dari teman-teman operator, alur dari penilaian sarpras ini adalah pihak dinas pendidikan melakukan penilaian dengan cara datang langsung ke sekolah sehingga dapat mengetahui kondisi riil keadaan bangunan sekolah.
Selanjutnya pihak dinas pendidikan melakukan analisis dan setelah mereka analisis kemudian melakukan penilaian pada form yang dimaksud.
Form yang sudah dinilai selanjutnya ditandatangani Tim survey(diknas), kepala diknas dan kepala dinas PUPR lalu di scan menjadi dokumen berformat PDF dan di dikirim ke server dapodik pusat.
Adapun cara pengiriman formulir tersebut bisa mengikuti langkah-langkah dibawah
👉Masuk ke portal "sp datadik kemdikbud" melalui tautan berikut : https://sp.datadik.kemdikbud.go.id
👉 Login menggunakan akun dapodik sekolah anda.
👉 Pada beranda, manajemen data klik menu "Sarpras", berikutnya klik "form penilaian kerusakan bangunan" di pojok kiri bawah.
👉 Untuk mengupload file, klik teks "Sudah verifikasi", kemudian klik Icon file
👉 Berikutnya pilih file form penilaian kerusakan bangunan yang sudah di convert ke pdf, lalu klik tombol "upload berkas"
Bagaimana jika gagal upload berkas formulir penilaian kerusakan bangunan? Pastikan file pdf yang di upload tidak lebih dari 1 MB.
JIka dibutuhkan silahkan download juga "formulir penilaian kerusakan bangunan" Dapodik 2021.
Demikianlah informasi yang dapat guru-id bagikan, Semoga bermanfaat dan memberikan jawaban atas pertanyaan teman-teman di grup OPS.