https://e-proposal.paud.kemdikbud.go.id Aplikasi Pengajuan Bantuan APE PAUD 2021
Pada postingan kali ini guru-id akan berbagi informasi mengenai "Pedoman pelaksanaan Bantuan Sarana pembelajaran APE PAUD tahun 2021", untuk lebih jelasnya diakhir postingan bapak dan ibu dapat mengunduh pedomannya.
Bantuan Sarana Pembelajaran/APE PAUD merupakan bantuan pemerintah dalam bentuk barang yang diberikan kepada satuan PAUD berupa sarana pembelajaran/APE yang mendukung bermain aktif, eksploratif dan manipulatif, konstruktif, dan mengembangkan seluruh aspek perkembangan
TUJUAN BANTUAN1. Membantu satuan Pendidikan anak usia dini untuk memenuhi sarana pembelajaran/APE.
2. Memberikan motivasi satuan PAUD dalam memberikan layanan anak usia dini.
3. Meningkatkan mutu dan layanan satuan Pendidikan Anak Usia Dini.
KRITERIA PENERIMA BANTUANBantuan diberikan kepada satuan PAUD yang membutuhkan Sarana Pembelajaran/APE untuk mendukung layanan pembelajaran yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Memiliki Nomor Pokok Satuan Pendidikan (NPSN);
2. Memiliki izin pendirian satuan PAUD;
3. Telah memiliki rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Pejabat berwenang;
4. Peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, serta sarana dan prasarana tercatat dalam Data Pokok Pendidikan PAUD;
5. Satuan Pendidikan PAUD sebagaimana angka 1 diprioritaskan bagi yang memiliki akreditasi C;
BENTUK DAN RINCIAN BANTUANBantuan Sarana Pembelajaran/APE PAUD diberikan dalam bentuk barang;
Sarana pembelajaran/APE PAUD sebagaimana dimaksud huruf a merupakan sarana yang mendukung bermain aktif, eksploratif dan manipulatif, konstruktif, dan mengembangkan seluruh aspek perkembangan.
Jenis barang yang dimaksud huruf a adalah sebagai berikut
PENGAJUAN USULAN BANTUANCalon penerima bantuan menyusun usulan bantuan dengan lampiran kelengkapan persyaratan sesuai yang tercantum dalam Pedoman ini. Usulan bantuan disampaikan kepada Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini melalui laman http://e-proposal.paud.kemdikbud.go.id
Usulan paling lambat disampaikan pada tanggal 9 April 2021.
Aplikasi Eproposal Paud
Sobat edukasi Dokumen yang diunggah melalui laman "https://e-proposal.paud.kemdikbud.go.id", terdiri atas:
👉Surat permohonan bantuan;
👉Fotocopy surat izin pendirian satuan PAUD;
👉Surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Pejabat berwenang;
👉Foto dokumentasi sarana pembelajaran/APE yang dimiliki Satuan PAUD.
Mekanisme SeleksiPejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat PAUD membentuk Tim Penilai Usulan untuk melakukan pengelolaan usulan bantuan dengan kelengkapan persyaratan yang tertuang dalam pedoman.
Tim Penilai Usulan melaksanakan penilaian/verifikasi dokumen yang ada di dalam laman.
Tim Penilai Usulan menyampaikan hasil penilaian/verifikasi kepada PPK Direktorat PAUD untuk ditetapkan dan disahkan sebagai Penerima Bantuan.
Penetapan Penerima BantuanCalon penerima bantuan yang memenuhi persyaratan ditetapkan sebagai penerima bantuan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat PAUD mengusulkan Surat Keputusan Penerima Bantuan untuk disahkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat PAUD
Surat Keputusan Penerima Bantuan memuat:
Nama Satuan PAUD;Alamat Satuan PAUD; dan
Nama Pengelola Satuan PAUD.
Sobat edukasi, Aplikasi e-proposal paud dapat diakses di berbagai devices (Laptop, PC, Tablet, atau Handphone).
Aplikasi diakses dengan cara membuka browser (Mozilla, Google Chrome, Internet Explorer, dll)
Bagi yang tidak memiliki akun dapodik dapat melakukan pendaftaran akun. Tampilan berikut ini akan muncul setelah mengklik “disini” di halaman login.
Sobat edukasi, untuk masuk ke laman aplikasi pengajuan proposal paud, silahkan menggunakan akun login aplikasi dapodik Paud anda.
Panduan lengkapnya mengenai aplikasi e-proposal paud 2021 bisa di download melalui tautan berikut, UNDUH DISINI.
Surat Edaran tentang bantuan Sarana pembelajaran APE PAUD tahun 2021 bisa di UNDUH DISINI
Demikianlah informasi yang dapat guru-id bagikan melalui artikel ini. Semoga info tentang Cek Penerima PIP Tahun 2021 ini bermanfaat.