Jadwal seleksi & Persyaratan Penerimaan Seleksi STIN 2021

Daftar Isi

Sobat edukasi, Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: B/302/M.SM.01.00/2021 tanggal 9 Maret 2021 tentang Persetujuan Prinsip Tambahan Kebutuhan CPNS dari Siswa/i STIN Tahun Anggaran 2021, BADAN INTELIJEN NEGARA (BIN) mengundang putra dan putri terbaik lulusan SMA/SMK/MA di seluruh Indonesia untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Taruna/i SEKOLAH TINGGI INTELIJEN NEGARA (STIN) Tahun Akademik 2020/2021 dengan kuota sebanyak 250 (dua ratus lima puluh) orang dan waktu pendaftaran secara online mulai tanggal 9 s.d. 30 April 2021. Ketentuan pendaftaran sebagai berikut.

A. SELEKSI PENERIMAAN
1. Jalur Seleksi

a. Jalur umum adalah jalur penerimaan yang disediakan untuk peserta seleksi yang memenuhi syarat umum seleksi penerimaan Taruna/i STIN Tahun Akademik 2021/2022.

b. Jalur talent scouting adalah jalur penerimaan yang disediakan untuk peserta seleksi yang memenuhi syarat umum seleksi penerimaan Taruna/i STIN Tahun Akademik 2021/2022 dan dipilih oleh STIN/BIN karena pertimbangan tertentu seperti: memiliki bakat/prestasi/ketokohan/ kekhususan yang dapat mendukung pelaksanaan tugas intelijen.

2. Pendaftaran dan Persyaratan
a. Persyaratan Umum

1) Warga Negara Indonesia (laki-laki/perempuan).

2) Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3) Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

4) Tidak pernah terlibat tindak pidana.

5) Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

6) Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan:

a) Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2019 dan 2020, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh).

b) Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2021, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d semester 5 minimal 75 (tujuh puluh lima).

7) Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.

8) Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki).

9) Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato.

10) Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan).

11) Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki).

12) Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang.

13) Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus).

14) Tidak buta warna.

15) Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):

1) Laki-laki : 165 (seratus enam puluh lima) cm.

2) Perempuan : 160 (seratus enam puluh) cm.

16) Usia pada tanggal 31 Desember 2021 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir).

17) Mendapatkan persetujuan orang tua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orang tua/wali.

18) Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD

3. Prosedur Pendaftaran Secara Online Jalur Talent Scouting dan Jalur Umum
a. Registrasi pada Portal SSCASN-BKN

1) Calon peserta seleksi mengakses portal https://sscasn.bkn.go.id. dan memilih DIKDIN (https://dikdin.bkn.go.id).

2) Calon peserta seleksi membuat akun di portal https://dikdin.bkn.go.id.

3) Calon peserta seleksi wajib memiliki akun e-mail aktif yang akan digunakan selama masa pendaftaran dan seleksi.

4) Calon peserta seleksi login ke portal https://dikdin.bkn.go.id. dengan menggunakan akun yang telah dibuat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang telah didaftarkan.

5) Calon peserta seleksi memilih STIN, melengkapi biodata, dan memilih lokasi ujian. Calon peserta seleksi hanya boleh mendaftar di salah satu Instansi atau Lembaga Pendidikan Kedinasan, dan apabila mendaftar di dua lembaga atau lebih maka dinyatakan gugur.

6) Calon peserta seleksi menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek resume dan mencetak bukti pendaftaran.

7) Calon peserta seleksi akan mendapatkan link registrasi STIN berupa portal https://ptb.stin.ac.id. melalui e-mail masing-masing dan resume bukti pendaftaran.

b. Registrasi pada Portal STIN

1) Calon peserta seleksi melakukan registrasi ulang dengan melengkapi Data Riwayat Hidup dan mengunggah dokumen yang wajib sesuai dengan persyaratan administrasi ke portal https://ptb.stin.ac.id. menggunakan username dan password pada saat mendaftar di https://dikdin.bkn.go.id. Dokumen yang wajib diunggah yaitu:

a) Surat Ijin Orang Tua/Wali Asli. Contoh surat dapat diunduh di https://ptb.stin.ac.id. Setelah selesai dibuat, surat tersebut diunggah (upload) dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file ortu.pdf atau ortu.jpeg;

b) Ijazah SMA/SMK/MA yang telah dilegalisir untuk lulusan tahun 2019 dan tahun 2020. Dokumen tersebut diunggah (upload) dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file ijazah2019/2020.pdf atau ijazah2019/2020.jpeg;

Surat Keterangan Lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2021. Dokumen tersebut diunggah (upload) dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file skl2020.pdf atau skl2020.jpeg;

c) Foto berwarna seluruh badan, terbaru, tampak depan, ukuran postcard (3R), dan mengenakan pakaian atas berwarna putih serta bawah berwarna hitam. Bagi laki-laki latar belakang foto berwarna merah dan bagi perempuan latar belakang foto berwarna biru. Foto tersebut diunggah dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file foto.pdf atau foto.jpeg;

d) Kartu Keluarga (KK). Dokumen tersebut diunggah dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file kk.pdf atau kk.jpeg.

2) Calon peserta seleksi mendapatkan konfirmasi kelengkapan administrasi melalui e-mail masing-masing.

3) Verifikator dari Panitia Seleksi melakukan verifikasi data atau dokumen calon peserta seleksi yang telah masuk.

4) Calon peserta seleksi dapat mengecek status kelulusan verifikasi administrasi melalui portal https://dikdin.bkn.go.id. dan portal https://ptb.stin.ac.id.

5) Calon peserta seleksi yang dinyatakan lulus administrasi melakukan pembayaran biaya seleksi SKD pada saat daftar ulang.

6) Calon peserta seleksi akan mendapat Kartu Ujian dari Panitia Seleksi setelah proses verifikasi dan dinyatakan lulus seleksi administrasi.

7) Calon peserta seleksi mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan Panitia Seleksi.

4. Dokumen yang Harus Dibawa saat Daftar Ulang

a. Surat Lamaran Calon Peserta Seleksi. Contoh surat dapat diunduh (download) di https://ptb.stin.ac.id.

b. Surat Ijin Orang Tua/Wali Asli. Contoh surat dapat diunduh (download) di https://ptb.stin.ac.id.

c. Surat Pernyataan Tidak Terikat Perjanjian oleh Suatu Ikatan Dinas. Contoh surat dapat diunduh (download) di https://ptb.stin.ac.id. 

d. Surat Pernyataan Kesediaan Tidak Melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Contoh surat dapat diunduh (download) di https://ptb.stin.ac.id.

e. Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA untuk lulusan tahun 2019 dan tahun 2020 sebanyak 2 lembar.

f. Fotocopy rapor SMA/SMK/MA untuk lulusan tahun 2021, semester 1 s/d semester 5 sebanyak 2 rangkap.

g. Surat Keterangan Lulus dari sekolah ditandatangani oleh Kepala Sekolah/Pejabat yang berwenang (asli) untuk SMA/SMK/MA tahun 2021.

h. Fotocopy Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir sebanyak 2 lembar.

i. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) sebanyak 2 lembar.

j. Foto ukuran postcard dan Pas Foto dengan ketentuan:

1) Foto berwarna ukuran postcard, seluruh badan, terbaru, mengenakan pakaian atas berwarna putih serta bawah berwarna hitam. Dibuat tampak depan, tampak samping kiri kanan, dan tampak belakang (masing-masing 2 lembar).

2) Pas Foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar.

3) Latar belakang foto laki-laki berwarna merah dan perempuan berwarna biru.

k. Foto Orang Tua/Wali berwarna, ukuran postcard, seluruh badan, terbaru, mengenakan pakaian bebas sopan dengan latar belakang berwarna putih, dibuat sebanyak 2 lembar.

Link download pengumuman resmi, bisa klik melalui tautan dibawah



Akhir kata, demikianlah informasi yang dapat guru-id bagikan, semoga bermanfaat untuk bapak dan ibu guru sedang mencari informasi berikut.