Daftar Kualifikasi Akademik Ijazah S1/D-IV Non PGSD Yang Bisa Mendaftar Guru PPPK Sebagai Guru Kelas

Daftar Isi

Sobat edukasi, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah merilis Jadwal Resmi Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021 Terbaru! setelah proses rapat koordinasi yang dilakukan oleh pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN-RB) Bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).

gambar daftar ijazah non pgsd bisa daftar pppk guru kelas

Selain Jadwal resmi Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021 Terbaru! terdapat juga beberapa Syarat Wajib Terbaru Honorer yang Dapat Mengikuti Seleksi PPPK Tahun 2021 hingga Formasi Lengkap Badan Kepegawaian Negara mulai dari formasi pusat dan daerah.

Terlepas dari informasi penting tersebut saat ini masih terdapat informasi penting lainnya yang sangat dinantikan oleh banyak calon peserta seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021.

Dilansir Kompas.com Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) juga merilis Informasi Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SCASN) Tahun 2021 dengan total kebutuhan Aparatur Sipil Negara sebanyak 1.275.387 yang meliputi formasi pusat maupun daerah yang terdiri dari formasi bagi guru juga non guru.

Adapun informasi lainnya yang saat ini dibutuhkan oleh para calon seleksi adalah Linieritas Kualifikasi Ijazah S1 Non PGSD untuk Dapat Mendaftar di Sekolah Dasar Negeri Sebagai Guru Kelas yang semula banyak informasi beredar bahwa Kualifikasi Ijazah S1 yang dapat mendaftar sebagai guru kelas hanya kualifikasi lulusan S1 PGSD saja, akan tetapi saat ini telah ditegaskan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bahwa terdapat Linieritas Kualifikasi Ijazah S1 Npn PGSD untuk Dapat Mendaftar di Sekolah Negeri sebagai Guru Kelas. Berikut informasi selengkapnya dibawah ini.

Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen GTK Kemdikbud) Nomor 1460/B.B1/GT.02.01/2021 Tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam proses pendaftaran pengadaan guru PPPK Tahun 2021.

Surat Edaran ini dirilis setelah pelaksanaan rapat koordinasi yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Pentingnya Linieritas Kualifikasi Akademik Ijazah S1 Non PGSD yang dapat mendaftar di Sekolah Negeri sebagai Guru Kelas merupakan salah satu alternatif dalam memudahkan para peserta calon peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021.

Beberapa Kualifikasi Akademik Ijazah S1 yang dapat Mendaftar di Sekolah Negeri sebagai Guru Kelas meliputi :

✓ Kualifikasi Akademik S1/D-IV Administrasi Negara dengan Syarat memiliki Sertifikat Pendidik Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) dapat mengikuti seleksi PPPK sebagai Guru Kelas di Sekolah Dasar Negeri

✓ Kualifikasi Akademik S1/D-IV Administrasi Perpajakan dengan Syarat memiliki Sertifikat Pendidik Ekonomi dapat mengikuti seleksi PPPK sebagai Guru Kelas di Sekolah Dasar Negeri.

✓ Kualifikasi Akademik S1/D-IV Akuntansi dengan Syarat memiliki Sertifikat Pendidik Ekonomi dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dapat mengikuti seleksi PPPK sebagai Guru Kelas di Sekolah Dasar Negeri.

✓ Kualifikasi Akademik S1/D-IV Akuntansi Keuangan dengan Syarat memiliki Sertifikat Pendidik Ekonomi dapat mengikuti seleksi PPPK sebagai Guru Kelas di Sekolah Dasar Negeri.

✓ Kualifikasi Akademik S1/D-IV Akuntansi Keuangan Perusahaan dengan Syarat memiliki Sertifikat Pendidik Ekonomi dapat mengikuti seleksi PPPK sebagai Guru Kelas di Sekolah Dasar Negeri.

✓ Kualifikasi Akademik S1/D-IV Akuntansi Keuangan Publik dengan Syarat memiliki Sertifikat Pendidik Ekonomi dapat mengikuti seleksi PPPK sebagai Guru Kelas di Sekolah Dasar Negeri.

✓ Kualifikasi Akademik S1/D-IV Akuntansi Manajemen dengan Syarat memiliki Sertifikat Pendidik Ekonomi dapat mengikuti seleksi PPPK sebagai Guru Kelas di Sekolah Dasar Negeri.

✓ Kualifikasi Akademik S1/D-IV Akuntansi Manajemen Pemerintahan dengan Syarat memiliki Sertifikat Pendidik Ekonomi dapat mengikuti seleksi PPPK sebagai Guru Kelas di Sekolah Dasar Negeri.

✓ Kualifikasi Akademik S1/D-IV Akuntansi Manajerial dengan Syarat memiliki Sertifikat Pendidik Ekonomi dapat mengikuti seleksi PPPK sebagai Guru Kelas di Sekolah Dasar Negeri.

✓ Kualifikasi Akademik S1/D-IV Akuntansi Syariah dengan Syarat memiliki Sertifikat Pendidik Ekonomi dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dapat mengikuti seleksi PPPK sebagai Guru Kelas di Sekolah Dasar Negeri.

✓ Kualifikasi Akademik S1/D-IV Antropologi dengan Syarat memiliki Sertifikat Pendidik Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dapat mengikuti seleksi PPPK sebagai Guru Kelas di Sekolah Dasar Negeri.

✓ Kualifikasi Akademik S1/D-IV Astronomi dengan Syarat memiliki Sertifikat Pendidik Fisika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dapat mengikuti seleksi PPPK sebagai Guru Kelas di Sekolah Dasar Negeri.

✓ Kualifikasi Akademik S1/D-IV Bahasa dan Sastra Indonesia dengan Syarat memiliki Sertifikat Pendidik Bahasa Indonesia dapat mengikuti seleksi PPPK sebagai Guru Kelas di Sekolah Dasar Negeri.

✓ Kualifikasi Akademik S1/D-IV Bahasa Indonesia dengan Syarat memiliki Sertifikat Pendidik Bahasa Indonesia dapat mengikuti seleksi PPPK sebagai Guru Kelas di Sekolah Dasar Negeri.

✓ Kualifikasi Akademik S1/D-IV Biokimia dengan Syarat memiliki Sertifikat Pendidik Biologi dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dapat mengikuti seleksi PPPK sebagai Guru Kelas di Sekolah Dasar Negeri.

✓ Kualifikasi Akademik S1/D-IV Biologi dengan Syarat memiliki Sertifikat Pendidik Biologi dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dapat mengikuti seleksi PPPK sebagai Guru Kelas di Sekolah Dasar Negeri.

✓ Kualifikasi Akademik S1/D-IV Biologi Reproduksi dengan Syarat memiliki Sertifikat Pendidik Biologi dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dapat mengikuti seleksi PPPK sebagai Guru Kelas di Sekolah Dasar Negeri.

✓ Kualifikasi Akademik S1/D-IV Biologi Terapan dengan Syarat memiliki Sertifikat Pendidik Biologi dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dapat mengikuti seleksi PPPK sebagai Guru Kelas di Sekolah Dasar Negeri.

✓ Kualifikasi Akademik S1/D-IV DMS Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah dengan Syarat memiliki Sertifikat Pendidik Guru Kelas SD dapat mengikuti seleksi PPPK sebagai Guru Kelas di Sekolah Dasar Negeri.

✓ Kualifikasi Akademik S1/D-IV Ekonomi dengan Syarat memiliki Sertifikat Pendidik Ekonomi dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)dapat mengikuti seleksi PPPK sebagai Guru Kelas di Sekolah Dasar Negeri.

✓ Kualifikasi Akademik S1/D-IV Fisika dengan Syarat memiliki Sertifikat Pendidik Fisika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dapat mengikuti seleksi PPPK sebagai Guru Kelas di Sekolah Dasar Negeri.

✓ Kualifikasi Akademik S1/D-IV Hukum dengan Syarat memiliki Sertifikat Pendidik Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) dapat mengikuti seleksi PPPK sebagai Guru Kelas di Sekolah Dasar Negeri.

✓ Kualifikasi Akademik S1/D-IV Ilmu Gizi dengan Syarat memiliki Sertifikat Pendidik Biologi dapat mengikuti seleksi PPPK sebagai Guru Kelas di Sekolah Dasar Negeri.

✓ Kualifikasi Akademik S1/D-IV Kimia dengan Syarat memiliki Sertifikat Pendidik Kimia dapat mengikuti seleksi PPPK sebagai Guru Kelas di Sekolah Dasar Negeri.

✓ Kualifikasi Akademik S1/D-IV Matematika dan MIPA dengan Syarat memiliki Sertifikat Pendidik Matematika dapat mengikuti seleksi PPPK sebagai Guru Kelas di Sekolah Dasar Negeri.

✓ Kualifikasi Akademik S1/D-IV Ilmu Politik dengan Syarat memiliki Sertifikat Pendidik Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPkn) dapat mengikuti seleksi PPPK sebagai Guru Kelas di Sekolah Dasar Negeri.

✓ Kualifikasi Akademik S1/D-IV Sejarah dengan Syarat memiliki Sertifikat Pendidik Sejarah dapat mengikuti seleksi PPPK sebagai Guru Kelas di Sekolah Dasar Negeri.

✓ Kualifikasi Akademik S1/D-IV Sosiologi dengan Syarat memiliki Sertifikat Pendidik Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dapat mengikuti seleksi PPPK sebagai Guru Kelas di Sekolah Dasar Negeri.

Selengkapnya download : Kualifikasi Akademik & Sertifikat Pendidik Untuk Pendaftaran Guru PPPK Tahun 2021

Demikianlah informasi yang dapat guru-id bagikan, semoga bermanfaat bagi guru pppk tahun 2021. Jika ada yang ingin ditanyakan terkait topik postingan bisa menghubungi saya melalui laman kontak.