Berkas Yang harus Disiapkan Setelah Lulus P3k Guru Tahap 1
Pada postingan kali ini guru-id akan berbagi informasi mengenai dokumen yang perlu disiapkan oleh guru honorer yang lulus seleksi PPPK Tahap 1.
Dokumen tersebut nantinya akan digunakan untuk pemberkasan. Sepertinya berkas yang perlu disiapkan sama seperti CPNS, namun perlu diketahui juga bahwa bisa saja karena data guru yang lolos diambil dari dapodik, BKN membutuhkan SK Awal pertama kali anda bertugas sebagai guru (disiapkan saja).
Sebelum melanjutnya topik ini, guru-id ucapkan selamat kepada guru honorer yang telah lolos seleksi kompetensi Tahap 1. Bagi yang belum lulus masih ada kesempatan selanjutnya. Tetap semangat dan lebih cerdas lagi berjuang agar mencapai nilai ambang batas kompetensi teknis.
Berkas yang Disiapkan
Sahabat guru, Meskipun belum disebutkan kapan waktu tepat akan diadakan pemberkasan. Akan tetapi baru-baru ini Muhammad Ridwan, yakni kepala PPPS BKN menyinggung soal tersebut melalui Twitter.
"Apapun yang terjadi, SelKom P3K Guru Tahap I sudah selesai. Bagi mereka yang lulus dan melawan diri sendiri (nilai maksimal, formasi di sekolah induk) persiapkan dengan pemberkasan. Cek Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020 tentang Juknis Pengadaan PPPK,” tulis Ridwan.
Selain itu, mengenai verifikasi pemberkasan PPPK hasil seleksi tahap 1 dilaksanakan setelah adanya penetapan formasi oleh Kementerian PAN RB.
Adapun berikut Berkas tersebut ditujukan kepada PPPK dengan disertai beberapa lainnya, di antaranya:
👉Fotokopi Ijazah/STTB SD SMP SMA S-1 yang dilegalisir oleh pihak berwenang berdasarkan kualifikasi dan tugas yang ditetapkan
👉 SK pembagian Tugas Mengajar guru honorer Pertama Kali (Siapkan saja, pasti dibutuhkan)
👉 SK Penugasan Sebagai guru Pertama kali (Siapkan saja, pasti dibutuhkan)
👉Surat Lamaran yang terdapat tanda tangan peserta di atas meterai 10.000 (DOWNLOAD DISINI)
👉Daftar riwayat hidup yang terdapat tanda tangan peserta di atas meterai 10.000 (DOWNLOAD DISINI)
👉Surat pernyataan 5 poin yang terdapat tanda tangan peserta di atas meterai 10.000 (DOWNLOAD DISINI)
👉Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
👉Surat keterangan sehat dari dokter
👉Surat pernyataan tidak mengkonsumsi narkotika
Lebih jelasnya, pantau terus portal Gurupppk kemdikbud agar mendapatkan informasi terbaru seputar pemberkasan PPPK Tahap 1 tahun 2021.
Tambahan
Sonny Atmajaya: Bissmillah Untuk rekan guru yang telah lulus seleksi kompetensi teknis tahap 1 harap diperhatikan bahwa, penetapan NI PPPK sesuai arahan Plt. BKN, direncanakan akan dimajukan setelah tanggal 20 oktober 2021.
Jadi, penetapan NI PPPK akan ditetapkan secara pergelombang. Oleh karena itu diharapkan agar segera mempersiapkan berkas diperlukan.
Sonny Atmajaya: Untuk caranya menunggu apakah online atau PO BOX, untuk menghindari kepanikan dan ketidaksiapan, maka diharapkan untuk men-Scan berkas berikut.
Berkas yang diperlukan1. Ijazah asli
2. Transkrip nilai asli
3. Surat keterangan sehat jasmani
4. Surat keterangan sehat rohani
5. Surat keterangan bebas NAPZA
6. SKCK setingkat Polres
7. Pas foto terbaru dengan latar belakang warna merah
8. DRH
9. Surat pernyataan kesanggupan yang berisikan 5 poin
Catatan penting
Untuk poin 3 dan 4 harus dikeluarkan oleh RSUD / RSUP yang divalidasi oleh dokter yang berstatus PNS Untuk poin 5, agar hasil sesuai dengan yang diharapkan mohon hindari dan menjaga makanan terutama obat2an seperti Komix dan sejenisnya
Selain itu, semua berkas diatas wajib di-scan Bukan di foto atau menggunakan aplikasi scan dari HP
Untuk petunjuk teknis dan (jika) harus dikirimkan via e-mail. Menunggu petunjuk teknis dari BKD masing-masing.
Informasi PPPK Terbaru
DOWNLOAD DAFTAR NILAI HASIL SELEKSI PPPK TAHAP 1 (LIHAT DISINI)
BERGABUNG DENGAN GRUP PPPK GURU DI TELEGRAM (GABUNG GRUP DISINI)
LATIHAN SOAL-SOAL TES KOMPETENSI PPPK GURU TAHAP 2 (MULAI LATIHAN)
Besaran gaji guru honorer yang Lolos Seleksi PPPK Guru Tahap 1 (BACA DISINI)
Terima kasih telah berkunjung dan membaca informasi di blog guru-id.com, Semoga bermanfaat dan memberikan tambahan wawasan. salam edukasi.