Verval KIP Digital | Menu Baru di Sipintar pip Kemdikbud
Halo sobat pembaca guru-id, Pada Tanggal 14 Oktober 2021, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud menerbitkan surat edaran tentang pemberitahuan Akses KIP digital. Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Se-Indonesia, dengan release nya surat ini, maka bertambah pula tugas baru operator PIP Sekolah. Info lebih lanjut baca postingan ini hingga akhir.
Isi Surat
Dengan hormat kami sampaikan bahwa Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan. Kebudayaan. Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Dalam rangka peningkatan layanan. Puslapdik menetapkan bentuk KIP menjadi digital dengan tujuan:
1. Mempercepat ketersampaian kepada penerima.
2. Menghindari pemalsuan yang berpotensi merugikan pihak-pihak.
3. Menghindari kerusakan dan kehilangan.
KIP Digital dapat diakses oleh satuan pendidikan melalui aplikasi S1PINTAR (pip.kemdikbud.go.id) pada menu KIP Digital. Proses pemutakhiran. "validasi dan verifikasi data KIP Digital" dilaksanakan secara berkala terhadap seluruh data penerima KIP berdasarkan hasil pemadanan terkini antara data peserta didik di Dapodik dengan DTKS yang dilaksanakan atas kerja sama antara Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek dengan Pusdatin Kementerian Sosial.
Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih
Adapun Surat bernomor 1906/J5/DM.00.03/202I bisa di download melalui laman guru-id id pada tautan yang tersedia di akhir postingan.
Cara Verval KIP Digital
sembari menunggu panduan resmi dari admin pip kemdikbud, berikut guru-id bagikan langkah-langkah melakukan verval kip digital secara singkat.
👉 login ke web sipintar pip melalui alamat/link berikut : https://pip.kemdikbud.go.id/kip/sekolah menggunakan akun dapodik sekolah atau akun sso.
👉 Pada beranda utama pilih dan klik menu "kip digital", selanjutnya pilih dan klik menu "verifikasi file KIP"
👉 Pastikan sudah ada file kip digital yang tersimpan di perangkat komputer anda. Jika belum silahkan download terlebih dahulu.
👉 Klik tombol "pilih file", temukan file kip digital, klik Open
👉 Langkah terakhir klik tombol CEK dan tunggu proses sampai browser menampilkan data KIP Digital.
👉 Jika muncul error "Halaman ini tidak berfungsi, pip.kemdikbud.go.id saat ini tidak dapat menangani permintaan ini. HTTP ERROR 500" artinya menu verval belum diaktifkan.
Info PIP Terbaru
👉 Cek data siswa penerima PIP 2021 beserta syaratnya (BACA LEBIH LANJUT)
👉 Cek cetak kip digital siswa sd smp sma smk (BACA LEBIH LANJUT)
👉 Surat kuasa pengambilan KIP Kolektif (DOWNLOAD DOC)
👉 Persyaratan Penerima PIP Kuliah PTKI 2021 (DOWNLOAD DOC)
👉 Cara mencairkan Dana PIP di Bank (DOWNLOAD DOC)
👉 Cek cetak kip digital siswa sd smp sma smk (BACA LEBIH LANJUT)
Terima kasih telah berkunjung dan membaca informasi di blog guru-id.com, Semoga bermanfaat dan memberikan tambahan wawasan. salam edukasi.