daftar nama yang lulus p3k 2021 Beserta hasil pppk tahap 2 pdf
Bismillah, Alhamdulillah saat ini pdf pengumuman hasil seleksi pppk tahap 2 dari panselnas sudah bisa di download. Walaupun demikian pelamar juga sudah bisa mengecek hasil ujian melalui link yang disediakan oleh portal pppk kemendikbudristek dan bagi nilai yang tidak sesuai bisa mengajukan sanggahan
Selanjutnya teman-teman guru honorer yang ingin melihat nilai hasil seleksi PPPK guru Tahap 2 lengkap semua provinsi dan kabupaten kota bisa mengunduh melalui laman guru-id, selain itu akan dibagikan juga link alternatifnya. Untuk lebih jelasnya silahkan mengikuti tutorial dibawah !
Link Donwload Nama Yang lolos PPPK Guru Semua Provinsi dan kabupaten/kota
Langsung saja dibawah ini sudah guru-id sediakan link unduhan hasil seleksi pppk tahap yang bisa digunakan sebagai alternatif. Semoga mempermudah. Jika masih gagal silahkan hubungi saya via WA
Keteranga p1 p2 p3 pada pppk
P1 : Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas Kategori 1
P2 : Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas Kategori 2
P3 : Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas Kategori 3
L : Peserta Lulus
TL : Peserta Tidak Lolos dan Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas
TH : Peserta Tidak Hadir
TMS1 : Pelamar PPPK Guru yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada Seleksi Kompetensi II
TMS2 : Pelamar PPPK Guru yang Tidak Memenuhi Syarat sebagai Peserta PPPK Guru
A : Pelamar yang memiliki Sertifikat Pendidik linear dengan Jabatan yang dilamar mendapat nilai paling tinggi sebesar 100% dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis
B : Pelamar yang berusia 35 tahun terhitung saat melamar dan berstatus aktif mengajar sebagai guru paling singkat 3 tahun secara terus menerus sampai dengan saat ini berdasarkan data Dapodik mendapatkan tambahan nilai sebesar 15% dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis
C : Pelamar dari penyandang disabilitas yang sudah diverifikasi jenis dan derajat kedisabilitasannya sesuai dengan Jabatan yang dilamar mendapatkan tambahan nilai sebesar 10% dari nilai paing tinggi Kompetensi Teknis
D : Pelamar dari THK-II dan aktif mengajar sebagai guru paling singkat 3 tahun secara terus-menerus sampai dengan saat ini berdasarkan data Dapodik mendapatkan tambahan nilai sebesar 10% dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis
E : Peserta PPPK Guru yang berasal dari Wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat
F : Peserta PPPK Guru yang menggunakan Nilai Ambang Batas berdasarkan Keputusan Menpan-RB nomor 1171 Tahun 2021
Terima kasih telah berkunjung dan membaca informasi di blog guru-id.com, Semoga bermanfaat dan memberikan tambahan wawasan. salam edukasi.