Struktur Kurikulum Merdeka SMA Serta alokasi waktu kelas 10 11 12 2022/2023

Daftar Isi

Bismillah, berikut guru-id bagikan Struktur kurikulum SMA terdiri atas 2 (dua) Fase yaitu: a. Fase E untuk kelas X; dan b. Fase F untuk kelas XI dan kelas XII. Struktur kurikulum untuk SMA/MA terbagi menjadi 2 (dua), yaitu: a. pembelajaran intrakurikuler; dan b. projek penguatan profil pelajar Pancasila dialokasikan sekitar 30% (tiga puluh persen) total JP per tahun.

Pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila dilakukan secara fleksibel, baik secara muatan maupun secara waktu pelaksanaan. Secara muatan, projek profil harus mengacu pada capaian profil pelajar Pancasila sesuai dengan fase peserta didik, dan tidak harus dikaitkan dengan capaian pembelajaran pada mata pelajaran. Secara pengelolaan waktu pelaksanaan, projek dapat dilaksanakan dengan menjumlah alokasi jam pelajaran projek dari semua mata pelajaran dan jumlah total waktu pelaksanaan masing-masing projek tidak harus sama.

Struktur Kurikulum SMA/MA adalah sebagai berikut. Tabel 7. Alokasi waktu mata pelajaran SMA/MA kelas X (Asumsi 1 tahun = 36 minggu dan 1 JP = 45 menit)

Keterangan:

* Diikuti oleh peserta didik sesuai dengan agama masing-masing.

** Pembelajaran reguler tidak penuh 36 (tiga puluh enam) minggu untuk memenuhi alokasi projek 27 (dua puluh tujuh) minggu untuk Pendidikan Pancasila, Bahasa Inggris, serta Seni dan Prakarya.

*** Satuan pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni atau prakarya (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, dan/atau Prakarya dan Kewirausahaan). Peserta didik memilih 1 (satu) jenis seni atau prakarya (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, atau Prakarya dan Kewirausahaan).

**** Paling banyak 2 (dua) JP per minggu atau 72 (tujuh puluh dua) JP per tahun.

***** Total JP tidak termasuk mata pelajaran Muatan Lokal dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan

Mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial di kelas X SMA/MA tidak dipisahkan menjadi mata pelajaran yang lebih spesifik. Namun demikian, satuan pendidikan dapat menentukan bagaimana muatan pelajaran diorganisasi. Pengorganisasian pembelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial dapat dilakukan melalui beberapa pendekatan sebagai berikut:

a. mengajarkan muatan Ilmu Pengetahuan Alam atau Ilmu Pengetahuan Sosial secara terintegrasi;

b. mengajarkan muatan Ilmu Pengetahuan Alam atau Ilmu Pengetahuan Sosial secara bergantian dalam blok waktu yang terpisah; atau

c. mengajarkan muatan Ilmu Pengetahuan Alam atau Ilmu Pengetahuan Sosial secara paralel, dengan JP terpisah seperti mata pelajaran yang berbeda-beda, diikuti dengan unit pembelajaran inkuiri yang mengintegrasikan muatanmuatan pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam atau Ilmu Pengetahuan Sosial tersebut.

Fase F untuk kelas XI dan kelas XII, struktur mata pelajaran dibagi menjadi 5 (lima) kelompok utama, yaitu:

a. kelompok mata pelajaran umum Setiap SMA/MA wajib membuka atau mengajarkan seluruh mata pelajaran dalam kelompok ini dan wajib diikuti oleh semua peserta didik SMA/MA.

b. kelompok mata pelajaran Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA)

Setiap SMA/MA wajib menyediakan paling sedikit 3 (tiga) mata pelajaran dalam kelompok ini.

c. kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial Setiap SMA/MA wajib menyediakan paling sedikit 3 (tiga) mata pelajaran dalam kelompok ini.

d. kelompok mata pelajaran Bahasa dan Budaya Kelompok mata pelajaran ini dibuka sesuai dengan sumber daya yang tersedia di SMA/MA.

e. kelompok mata pelajaran Vokasi dan Prakarya Kelompok mata pelajaran Vokasi dan Prakarya dibuka sesuai dengan sumber daya yang tersedia di SMA/MA.

Khusus untuk sekolah yang ditetapkan pemerintah sebagai sekolah keolahragaan atau seni, dapat dibuka kelompok mata pelajaran Olahraga atau Seni, sesuai dengan sumber daya yang tersedia di SMA/MA

Untuk alokasi waktu mata pelajaran PDF silahkan unduh lampiran kepmendikbudristek melalui tautan dibawah !

Unduh juga Pedoman : Kepmendikbudristek tentang pedoman Kurikulum merdeka belajar