BAN SM Buka Seleksi Calon Anggota BAN S/M Provinsi Banten Masa Tugas 2022-2025
Bismillah, Pada postingan kali ini guru-id akan berbagi informasi tentang Pengumuman seleksi anggota ban-s/m provinsi banten masa tugas 2022-2025 nomor: 339/ban-sm/tu/2022. BAN-S/M adalah Badan Evaluasi Mandiri yang menetapkan kelayakan Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah jalur Formal dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan. Dalam menjalankan tugasnya, BAN-S/M dibantu oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Provinsi. Sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (5) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 13 tahun 2018 tentang Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Non Formal (PAUD-PNF), BAN-S/M Provinsi adalah badan evaluasi nonstruktural di tingkat provinsi yang membantu BAN-S/M dalam pelaksanaan Akreditasi.
Sehubungan dengan akan berakhirnya masa tugas anggota BAN-S/M Provinsi Banten pada 1 Mei 2022, BAN-S/M membuka kesempatan kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota BAN-S/M Provinsi Banten dengan jumlah 5 (Lima) anggota BAN-S/M Provinsi yang akan dipilih.
Calon anggota BAN-S/M Provinsi Banten harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. Calon anggota BAN-S/M Provinsi terdiri atas ahli-ahli di bidang evaluasi pendidikan, kurikulum, manajemen pendidikan, dan keahlian bidang pendidikan lainnya.
2. Calon anggota BAN-S/M Provinsi Banten berasal dari unsur:
a. Dosen b. Guru c. Widyaiswara pendidikan d. Widyaprada e. Pengawas sekolah/madrasah f. Organisasi profesi/kemasyarakatan bidang pendidikan g. Unsur masyarakat pendidikan yang memiliki wawasan, pengalaman serta komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan.3. Syarat calon anggota BAN-S/M Provinsi Banten adalah:
a. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP Provinsi Setempat
b. Berpendidikan minimal sarjana (S1/D-IV)
c. Tidak menduduki jabatan struktural, pimpinan di perguruan tinggi/ sekolah/madrasah atau Lembaga lainnya (Surat pernyataan bermeterai dan diketahui atasannya)
d. Bukan anggota/pengurus partai politik (Surat pernyataan bermeterai)
e. Berbadan sehat (Surat keterangan dokter pemerintah)
f. Berkelakuan baik (SKCK Kepolisian); paling lambat dilampirkan saat wawancara;
g. Memperoleh izin tertulis dari institusi tempat kerja bagi yang terikat oleh hubungan kerja (Surat pernyataan bermeterai)
h. Belum pernah menjadi anggota BAN-S/M Provinsi Banten selama 2 (dua) periode
i. Membuat makalah maksimal 1.000 kata dengan pilihan tema:
1) Peningkatan kredibilitas BAN-S/M Provinsi dalam rangka peningkatan mutu pendidikan.
2) Pemanfaatan hasil akreditasi untuk meningkatkan mutu pendidikan di daerah. Pelamar menulis Surat Lamaran ditujukan kepada Ketua BAN-S/M dengan melampirkan dokumen sesuai persyaratan di atas dan mengisi Daftar Riwayat Hidup yang disediakan pada laman pendaftaran melalui tautan: https://bansm.kemdikbud.go.id/seleksi-banp/registrasi
Tahapan pelaksanaan seleksi calon anggota BAN-S/M Provinsi Banten Masa Tugas 2022-2025 sebagai berikut:
Segala informasi berkaitan dengan tahapan pelaksanaan seleksi diumumkan melalui website BAN-S/M dengan alamat: http://bansm.kemdikbud.go.id/
Unduh pengumuman pdf