Surat Edaran Informasi Olimpiade, Festival dan Lomba Bidang Dikdas 2022

Daftar Isi

Bismillah, Pada postingan kali ini guru-id akan berbagi informasi tentang Olimpiade, Festival dan Lomba Bidang Dikdas 2022. Lebih lengkapnya silahkan baca kutipan surat edaran pusat prestasi nasional kemendikbudristek tahun 2022 dibawah ini

Surat Edaran Informasi Olimpiade, Festival dan Lomba Bidang Dikdas 2022

Yang terhormat,
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia Dalam rangka Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), Pusat Prestasi Nasional melalui bidang Pendidikan Dasar, Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi akan menyelenggarakan kegiatan Olimpiade, Festival dan Lomba Tahun 2022 bidang sains, seni, olahraga, dan penelitian secara berjenjang dan tidak berjenjang. Beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait hal tersebut adalah sebagai berikut:

1. Pelaksanaan Lomba dalam masa pandemi Covid-19 dilaksanakan secara daring.

2. Olimpiade, Festival dan Lomba berjenjang meliputi:

a. Olimpiade Sains Nasional (OSN)

SD : IPA dan Matematika
SMP : IPA, IPS, dan Matematika

b. Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N)

SD : Lomba Gambar Bercerita, Lomba Kriya Anyam, Lomba Menyanyi Tunggal, Lomba Pantomim, dan Lomba Seni Tari

SMP : Festival Musik Tradisional, Festival Kreativitas Tari, Lomba Vokal Solo, Lomba Gitar Duet, dan Lomba Desain Poster

c. Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN)

SD : Pencak Silat dan Karate
SMP : Pencak Silat dan Karate

3. Gala Siswa Indonesia (GSI), dilaksanakan berjenjang mulai tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. Keikutsertaan peserta harus melalui pendaftaran daring sejak tingkat kecamatan.

4. Olimpiade, Festival dan Lomba tidak berjenjang (dikirim langsung dan atau melalui pendaftaran daring melalui laman resmi panitia pusat) meliputi:

a. Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI)

SMP : Bidang Ilmu Pengetahuan Sosial, Kemanusiaan dan Budaya, Bidang IImu Pengetahuan Alam dan Lingkungan, Bidang Ilmu Pengetahuan Teknik dan Rekayasa

5. Kami mengharapkan Pemerintah Daerah mendukung dan memfasilitasi kegiatan Festival dan lomba- lomba yang akan diselenggarakan oleh Puspresnas melalui APBD dalam rangka pembinaan.

6. Pelaksanaan seleksi akan dilakukan oleh Puspresnas melalui 2 tahap yaitu:

a. tahap babak penyisihan (diikuti oleh sekolah-sekolah diseluruh Indonesia dengan kriteria yang telah ditetapkan di dalam Petunjuk Pelaksanaan Festival dan Lomba)

b. tahap nasional (hasil seleksi terbaik babak penyisihan menjadi peserta perwakilan provinsi)

7. Petunjuk pelaksanaan Olimpiade, Festival dan Lomba bidang Dikdas Tahun 2022 nantinya dapat diakses melalui laman resmi pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id

Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Unduh UNDUH SURAT