Pelamar Prioritas 1 2 & 3 Yang Bisa ikut Seleksi PPPK Guru Tahun 2022
Daftar Isi
Bismillah, jika teman-teman guru bertanya Pelamar Prioritas PPPK Guru 2022, maka laman guru-id akan memberikan jawabannya sesuai dengan juknis terbaru dari kemenpan rb. ketentuan ini tentu saja menjadi kebijakan final terkait dengan seleksi p3k tahun 2022. Oke langsung saja berikut ini ulasannya.
Pelamar prioritas I
Pertama berikut adalah pelamar prioritas 1 sesuai permenpan rb nomor 20 tahun 2022.
- THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021
- Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021
- Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021; dan
- Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021.
Pelamar prioritas II
Selanjutnya pelamar prioritas kedua adalah Tenaga Honorer Kategori Dua (THK-2).
Pelamar prioritas III
Dan yang terakhir adalah pelamar prioritas ketiga yang merupakan Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun. Semoga dipahami.
Selanjutnya, baca Juga : Persyaratan pelamar PPPK Guru Tahun 2022